Pencuri Kabel Listrik PLN di Bajawa-NTT Diamankan Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 02 September 2025 17:00 WIB
ist
Anggota Unit Buser Satreskrim Polres Ngada mengamankan empat pelaku pencurian kabel PLN pada Senin (1/9/2025).
digtara.com -Unit Buser Satreskrim Polres Ngada mengungkap kasus pencurian kabel listrik milik PLN di wilayah Wolobobo, Kabupaten Ngada, NTT.
Baca Juga:
Dari hasil penyelidikan, petugas mengamankan empat orang pelaku beserta barang bukti yang telah dijual kepada penadah pada Senin (1/9/2025)
Keempat pelaku masing-masing KLB asal Kabupaten Ende, SB asal Kota Kupang, WPR san LI asal Kabupaten Nagekeo.
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino melalui Kasat Reskrim Iptu Joesteve C. Fortuna membenarkan pengungkapan kasus tersebut.
"Benar, Unit Buser Satreskrim Polres Ngada telah mengamankan empat orang pelaku pencurian kabel milik PLN di wilayah Wolobobo," ujar Iptu Joesteve pada Selasa (2/9/2025).
Dari hasil pemeriksaan awal, para pelaku mengakui perbuatannya dan menjual hasil curian ke beberapa penadah di wilayah Bajawa, Kabupaten Ngada.
Kasat Reskrim menjelaskan, berdasarkan laporan polisi LP/B/141/IX/2025/Polres Ngada/Polda NTT, kasus pencurian ini terjadi berulang kali sejak Juni hingga Juli 2025.
Para pelaku menjual kabel curian tersebut sebanyak lima kali dengan nilai berbeda, mulai dari Rp 1,2 juta hingga Rp 3 juta per transaksi.
"Dari pengakuan salah satu pelaku, aksi pencurian ini dilakukan bersama rekan-rekannya dengan sepengetahuan mandor lapangan proyek. Mereka kemudian menjual kabel curian ke beberapa lokasi penampungan besi tua. Bahkan ada komunikasi dengan penadah untuk menghapus rekaman CCTV agar aksi mereka tidak terdeteksi," tambahnya.
Akibat perbuatan para pelaku, kerugian yang dialami perusahaan mencapai Rp 193 juta.
Saat ini, Unit Buser masih melakukan pengembangan untuk memburu empat tersangka lain yang terlibat serta mencari sisa barang bukti yang belum ditemukan.
"Kami masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pelaku lain dan penadah. Polres Ngada berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan efek jera serta menjaga keamanan aset vital milik negara," tegas Iptu Joesteve.
Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
Tags
Berita Terkait
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak
Sidang Lanjutan Gugatan RUPTL 2025–2034: Saksi Tergugat ESDM Perkuat Dalil Gugatan SP PLN
Kebakaran Gudang Logistik UPP Nusra II di Ende Dipicu Korsleting Listrik
PLN-Damkar Kabupaten Ende Atasi Kebakaran Gudang Logistik UP3 Flores Bagian Barat
BREAKING NEWS! Gudang Logistik PLN UPP Nusra II Ende Terbakar
Stok BBM Menipis, Rote Ndao Terimbas Pemadaman Listrik
Komentar
Berita Terbaru
Hari Keenam Haji 2026: 28.274 Jemaah Berangkat, 125 Ribu Nikmati Fast Track
30.299 Jemaah Haji Indonesia Tiba di Tanah Suci, Daker Bandara Perkuat Layanan Lansia
Gercep, Tim Dokter PPIH Daker Bandara Langsung Tangani Ketika Melihat Jemaah Sesak Nafas Saat Tiba di Bandara AMAA
3 Pemain Persib Dipanggil Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2026, Beckham Putra Absen
El Rumi dan Syifa Hadju Resmi Menikah, Ijab Kabul Lancar Sekali Tarikan Napas
Nelayan Oesapa-Kupang Hilang Saat Jatuh dari Perahu Motor di Teluk Kupang
Link Dana Kaget Hari Ini Minggu: Cara Klaim Saldo DANA Gratis Terbaru 2026