Buron Satu Tahun, Pelaku Pengeroyokan di Belo Ditangkap Tim Buser Polsek Maulafa

Baca Juga:
Penangkapan dilakukan di wilayah Kota Kupang setelah aparat menerima informasi keberadaan tersangka yang selama ini menghilang usai terlibat dalam kasus pengeroyokan di kawasan Belo pada tahun 2024 lalu.
informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan kalau DT sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak laporan pengeroyokan itu diterima.
Saat ini, DT telah diamankan di Polsek Maulafa untuk pemeriksaan lebih lanjut dan proses hukum selanjutnya.
Pihak kepolisian menghimbau masyarakat agar segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku kejahatan yang masih buron, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
Kapolsek Maulafa, AKP Fery Nur Alamsyah yang dikonfirmasi di kantornya, Selasa (29/7/2025) membenarkan penangkapan ini.
"Kami tangkap dan amankan terkait kasus penganiayaan," ujar Kapolsek Maulafa.
Polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan meminta keterangan dari DT selaku terlapor dan pelaku.
"Yang bersangkutan terlibat kasus aniaya tahun lalu," tambah Kapolsek Maulafa. DT pun sudah diamankan di Polsek Maulafa sejak akhir pekan lalu sambil menunggu proses hukum lebih lanjut.

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka

Curi Sapi Pakai Senpira, Tiga Warga TTS-NTT Ditangkap Polisi

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental
