Kamis, 13 November 2025

Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik

Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 11:30 WIB
Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik
ist
Ka SPKT Polsek Kota Lama menyerahkan sepeda motor temuan kepada pemiliknya, Minggu (27/7/2025) malam

digtara.com -Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota kembali menyerahkan satu unit sepeda motor temuan.

Baca Juga:

Penyerahan yang dilakukan pada Minggu (27/7/2025) di Mapolsek Kota Lama dilakukan secara gratis tanpa pungutan biaya.

Satu unit sepeda motor yamaha suzuki Satria 110 warna ungu nomor polisi DK 4075 GO diserahkan kepada pemiliknya Domi Adikus Bolu (56).

Penyerahan dilakukan Ka SPKT Polsek Kota Lama, Aipda Jefry Mira Tade atas perintah Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu.

Minggu malam, Domi Adikus Bolu, warga Kelurahan Fatukoa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang mendatangi Polsek Kota Lama untuk proses pengambilan sepeda motor tersebut

Pemilik kendaraan diperlihatkan sepeda motor yang sebelumnya diamankan warga Bimoku, Kelurahan Lasiana tepatnya di belakang Damri, Kelurahan Lasiana, Kota Kupang.

Kepada polisi, Domi mengakui bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya.

Polisi melakukan pengecekan identitas kendaraan, nomor rangka dan nomor mesin yang tertera pada STNK dan BPKB sepeda motor sesuai

Sepeda motor kemudian diserahkan kepada Domi selaku pemiliknya.

Sepeda motor tersebut merupakan barang temuan yang ditemukan warga di Bimoku belakang Damri Kelurahan Lasiana Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang pada tahun 2023 lalu.

Saat itu warga melihat sepeda motor tersebut diparkir di sekitar rumah warga.

Warga curiga dan memantau keadaan sepeda motor tersebut.

Namun tidak ada pemilik yang datang mencarinya sehingga warga melaporkan di Polsek Kota Lama.

Personil Polsek Kota Lama bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Lasiana mendatangi lokasi dan mengamankan sepeda motor tersebut bersama warga Kelurahan Lasiana.

Kapolsek Kota Lama, AKP Yohny Friser Makandolu menyebutkan kalau ada 46 unit kendaraan bermotor yang diamankan di Polsek Kota Lama saat ini.

"Sebanyak 46 unit sepeda motor ada di Polsek saat ini yakni 37 unit barang temuan dan sembilan unit barang bukti," ujar Kapolsek pada Senin (28/7/2025).

Hingga saat ini sudah empat unit barang temuan yang diserahkan kepada pemiliknya.

"Ada juga tujuh unit barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kapolsek.

Total barang temuan dan barang bukti yang masih diamankan di Mapolsek Kota Lama 35 unit yakni 33 barang temuan dan dua unit barang bukti.

Saat mengambil kendaraan, pemilik kendaraan membuat surat penyataan terkait status kepemilikan kendaraan, ditempelkan materai Rp 10.000 serta membubuhkan tanda tangan tanpa dipungut biaya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar

Komentar
Berita Terbaru