Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik
Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 11:30 WIB
ist
Ka SPKT Polsek Kota Lama menyerahkan sepeda motor temuan kepada pemiliknya, Minggu (27/7/2025) malam
"Sebanyak 46 unit sepeda motor ada di Polsek saat ini yakni 37 unit barang temuan dan sembilan unit barang bukti," ujar Kapolsek pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga:
Hingga saat ini sudah empat unit barang temuan yang diserahkan kepada pemiliknya.
"Ada juga tujuh unit barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kapolsek.
Total barang temuan dan barang bukti yang masih diamankan di Mapolsek Kota Lama 35 unit yakni 33 barang temuan dan dua unit barang bukti.
Saat mengambil kendaraan, pemilik kendaraan membuat surat penyataan terkait status kepemilikan kendaraan, ditempelkan materai Rp 10.000 serta membubuhkan tanda tangan tanpa dipungut biaya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ancaman Rabies di Kabupaten Sikka-NTT Makin Mengkuatirkan
Tiga Pria Pencuri Handphone di Manggarai Diamankan Polisi
Tengah Malam, Seorang Pria di Kupang Ancam Istri dan Anak-anak Dengan Parang
Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram
Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan
Tersangka Kasus Pencabulan Terhadap Anak Diserahkan Polsek Kota Raja ke Kejaksaan
Komentar