Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik
Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 11:30 WIB
ist
Ka SPKT Polsek Kota Lama menyerahkan sepeda motor temuan kepada pemiliknya, Minggu (27/7/2025) malam
"Sebanyak 46 unit sepeda motor ada di Polsek saat ini yakni 37 unit barang temuan dan sembilan unit barang bukti," ujar Kapolsek pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga:
Hingga saat ini sudah empat unit barang temuan yang diserahkan kepada pemiliknya.
"Ada juga tujuh unit barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kapolsek.
Total barang temuan dan barang bukti yang masih diamankan di Mapolsek Kota Lama 35 unit yakni 33 barang temuan dan dua unit barang bukti.
Saat mengambil kendaraan, pemilik kendaraan membuat surat penyataan terkait status kepemilikan kendaraan, ditempelkan materai Rp 10.000 serta membubuhkan tanda tangan tanpa dipungut biaya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dititip Ortu Karena Kerja di Kalimantan, Siswi SMP di Manggarai Barat Malah Diperkosa Pamannya
Kanwil Ditjenpas NTT Serahkan Rupbasan Dikelola Kejati NTT
Perekrut Calon Tenaga Kerja Ilegal di Kabupaten Sikka Diamankan Polisi
Ratusan Liter Miras Sitaan Dilimpahkan Polsek Ki'E ke Polres TTS
Mabuk Miras, Pria di Kupang Ancam Warga Dengan Pisau
Razia Malam Minggu, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Delapan Sepeda Motor Tidak Sesuai Standar
Komentar