Polsek Kota Lama Kembali Serahkan Barang Temuan Sepeda Motor Kepada Pemilik
Imanuel Lodja - Senin, 28 Juli 2025 11:30 WIB

ist
Ka SPKT Polsek Kota Lama menyerahkan sepeda motor temuan kepada pemiliknya, Minggu (27/7/2025) malam
"Sebanyak 46 unit sepeda motor ada di Polsek saat ini yakni 37 unit barang temuan dan sembilan unit barang bukti," ujar Kapolsek pada Senin (28/7/2025).
Baca Juga:
Hingga saat ini sudah empat unit barang temuan yang diserahkan kepada pemiliknya.
"Ada juga tujuh unit barang bukti sudah dilimpahkan ke kejaksaan," sebut Kapolsek.
Total barang temuan dan barang bukti yang masih diamankan di Mapolsek Kota Lama 35 unit yakni 33 barang temuan dan dua unit barang bukti.
Saat mengambil kendaraan, pemilik kendaraan membuat surat penyataan terkait status kepemilikan kendaraan, ditempelkan materai Rp 10.000 serta membubuhkan tanda tangan tanpa dipungut biaya.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Polsek Kota Lama Berupaya Ungkap Kasus Buang Bayi

Jatanras Polresta Kupang Kota Amankan Empat Pelaku Pencurian, Dua Diantaranya Masih Dibawah Umur

Polisi di Belu Damaikan Kasus Penganiayaan Ayah Terhadap Anak Kandung

FKLL, Solusi Membangun Budaya Keselamatan Berlalu Lintas di Sumba Timur

Ditikam Dengan Pisau, Pemuda di Kupang Harus Jalani Operasi

Kasus Pencabulan Lansia di Lembata Naik Sidik, Polisi Segera Tahan Tersangka
Komentar