Selesai Pendidikan, 32 Perwira Baru Dimutasi ke Kesatuan Masing-masing
Baca Juga:
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolda NTT Nomor ST/337/VII/KEP./2025 tertanggal 22 Juli 2025, yang mengatur pemberhentian dari, pengangkatan dalam jabatan, serta penempatan Pama lulusan SIP Angkatan ke-54 Gelombang I Tahun Anggaran 2025.
Mutasi dari Kapolda NTT ditandatangani Karo SDM Polda NTT, Kombes Pol Dr. H. July Agung Pramono. Sebanyak 32 orang perwira pertama yang baru menyelesaikan pendidikan SIP dikembalikan ke kesatuan masing-masing untuk mengisi jabatan baru di lingkungan Polda NTT.
Kapolda NTT, Irjen Pol Dr Rudi Darmoko melalui Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra menyampaikan bahwa mutasi dan penempatan ini merupakan bentuk penyegaran organisasi serta bagian dari pembinaan karier bagi para perwira pertama.
"Mutasi ini merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri yang bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada para lulusan SIP angkatan ke-54 gelombang I untuk mengaplikasikan ilmu dan kemampuan kepemimpinan yang telah diperoleh selama pendidikan. Penempatan ini tidak semata-mata administratif, tetapi juga merupakan langkah strategis untuk memperkuat struktur kepemimpinan di seluruh satuan wilayah," jelas Kombes Henry Novika Chandra, Kamis (24/7/2025).
Kabid Humas juga menambahkan bahwa para Pama yang dimutasi telah melalui proses evaluasi berdasarkan kebutuhan organisasi, kinerja, dan integritas. Dengan harapan, para perwira ini dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi positif di tempat tugas yang baru.
"Kami harapkan para perwira yang menerima amanah jabatan baru dapat langsung bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga profesionalisme, serta terus menjadi contoh bagi anggotanya dalam melayani masyarakat," tambahnya.
Rotasi dan mutasi jabatan merupakan hal yang lazim dalam tubuh Polri sebagai bagian dari proses pembinaan dan regenerasi.
Dengan adanya penempatan yang baru ini, diharapkan roda organisasi Polda NTT akan semakin optimal dalam menghadapi tantangan tugas kedepan, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Nusa Tenggara Timur.
Tiga Terduga Tindak Pidana PETI di Sumba Timur Diproses Hukum
Mangkir Dari Panggilan, Polres Belu Layangkan Lagi Panggilan Bagi RS Tersangka Kasus Pencabulan
Tiga Warga TTU Disekap dan Dianiaya di Malaka
Hujan Deras Rendam Sejumlah Rumah di Belu dan Lahan Pertanian Tergenang Air
Sejumlah Remaja Pria di Flores Timur-NTT Jadi Korban Pencabulan Sesama Jenis dengan Ancaman Benda Tajam