Sabtu, 29 Agustus 2026

Kendaraan Nomor Polisi Palsu Terjaring Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang

Imanuel Lodja - Senin, 21 Juli 2025 11:20 WIB
Kendaraan Nomor Polisi Palsu Terjaring Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang
ist
Kendaraan Nomor Polisi Palsu Terjaring Operasi Patuh Turangga 2025 di Kota Kupang
digtara.com -Sejumlah kendaraan bermotor dengan nomor polisi palsu terjaring dalam operasi Patuh Turangga Tahun 2025, yang digelar Polresta Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akhir pekan lalu.

Baca Juga:

Operasi ini telah berlangsung serentak di seluruh Indonesia sejak 14 Juli 2025 lalu hingga 27 Juli 2025 mendatang.

Operasi ini digelar untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas).

Kendaraan nomor polisi palsu terjaring saat operasi di Jalan WJ Lalamentik, Kelurahan Oebufu, Kota Kupang yang dipimpin Kasat Lantas, Kompol Sudirman.

Pada pelaksanaan operasi sejak pagi hingga siang, selain menemukan pengendara yang menggunakan nomor polisi palsu, pelanggaran paling banyak adalah pengendara di bawah umur diikuti oleh pengendara yang menggunakan handphone saat berkendara.

Ada juga pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, penumpang yang dibonceng lebih dari satu orang, kendaraan dan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot racing.

Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol. Djoko Lestari melalui Kasat Lantas, Kompol Sudirman mengatakan, selama pelaksanaan operasi, Polresta Kupang Kota melakukan kegiatan preemtif dengan melakukan pembinaan dan penyuluhan ke sekolah dan tempat keramaian umum, pembagian stiker imbauan, dan juga kegiatan preventif dengan melakukan patroli.

"Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi lebih mengedepankan tindakan preventif dan preemtif guna meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berkendara," ungkap Kasat Lantas.

Demi keselamatan kita bersama, ia menghimbau warga Kota Kupang mematuhilah aturan lalu lintas.

"Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan," ajak mantan Kasat Lantas Polres TTU ini.

Penegakan hukum dilakukan terhadap pelanggaran-pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, seperti melawan arus, tidak memakai helm, menggunakan handphone saat berkendara, mengemudi di bawah umur, dan lain-lain.

"Bagi pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas, dilakukan tindakan penegakan hukum," tandasnya.

Dalam satu hari di akhir pekan pelaksanaan operasi, sebanyak 74 pelanggaran lalu lintas tercatat dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Kapolri dan Kapolda NTT Bantu Perbaikan Rumah Anggota Polres Ende Korban Gempa

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Masjid di Ende Rusak Akibat Gempa, Kapolda NTT Sumbang Donasi dan Beri Bansos

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Diduga Cabuli Remaja Wanita dan Sempat Kabur, Pria Asal Demak Diamankan Tim Zero Ditres PPA dan PPO Polda NTT

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Jadi Tersangka, Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Terancam Penjara Tujuh Tahun

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Mahasiswa Sabu Raijua di Kupang Datangi Polda NTT Pertanyakan Penanganan Kasus Cabul Anak Dibawah Umur

Komentar
Berita Terbaru