Rabu, 26 Agustus 2026

Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

Imanuel Lodja - Selasa, 15 Juli 2025 09:00 WIB
Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan
ist
Ungkap Kasus Judi dan Gagalkan Curanmor, Belasan Anggota Polres Kupang Dapat Penghargaan

digtara.com -Kapolres Kupang, AKBP Rudy Junus Jacob Ledo memberikan penghargaan kepada 12 personil Polres Kupang pada Senin (14/7/2025).

Baca Juga:

Penghargaan diberikan atas dedikasi dan prestasi mereka dalam mengungkap kasus judi sabung ayam serta menggagalkan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kupang.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam apel pagi di halaman Polres Kupang.

Penghargaan ino sebagai bentuk apresiasi institusi atas kinerja luar biasa para anggota dalam menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.

Para personil yang menerima penghargaan tersebut berasal dari Polsek Kupang Tengah dan Polsek Fatuleu.

Dari Polsek Kupang Tengah, penghargaan diberikan kepada Aipda Muhamad Mudhofir, Aipda Munirwan, Aipda Alfonso Duarti da Costa Yunior, Bripka Karel Lena Leo, Bripka Umda Domu Tara Praing, Brigpol Kristian Saluk dan Brigpol Obes Aome.

Ketujuh personil ini dinilai berhasil menunjukkan kesigapan dalam melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah pada 6 Juli 2025.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan membubarkan kegiatan ilegal tersebut tanpa perlawanan berarti.

Sementara itu, dari Polsek Fatuleu, penghargaan serupa diberikan kepada Aipda Sahrir, Aipda I Wayan, Bagya Artha dan Brigpol Yusrianus Nenohaifeto.

Keempat personil ini berjasa atas keberhasilan mereka menggulung aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Fatuleu pada 12 Juli 2025 lalu.

Dalam operasi ini, para pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

Masih dari Polsek Fatuleu dua personil lainnya yakni Aipda Rainhard Ataupah dan Bripka Melkior Victor Taopan juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu Tengah pada 26 Maret 2025.

Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam tindak pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Anggota Polairud Polda NTT Gelar Sholat Istighosah dan Doa Bersama untuk Korban Gempa Bumi Flores

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Berkas P21, Ditres PPA dan PPO Polda NTT Serahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke JPU

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT

Komentar
Berita Terbaru