Sakit Jantung, Tahanan Kasus Korupsi di Kupang Meninggal Dalam Rutan
digtara.com -Yohanes Gomeks alias John (56), tahanan yang menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB Kupang meninggal di Rutan Klas IIB Kupang pada Minggu (13/7/2025) petang.
Baca Juga:
Diduga John meninggal dunia karena sakit jantung.
Kepastian John yang juga tahanan kasus tindak pidana korupsi meninggal di Rutan dibenarkan penasehat hukum John, A. Luis Balun.
"Klien kami meninggal di Rutan Kupang pada Minggu petang sekitar pukul 17.00 wita. Saya dapat informasi yang pasti kalau John meninggal di Rutan baru dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Kupang," ujar Luis Balun di Kupang pada Senin (14/7/2025).
Ia mengakui kalau pada Minggu siang, John masih menelepon istrinya dan masih dalam keadaan sehat.
Luis mengaku kalau selama ini John memiliki riwayat sakit jantung. "Sudah lama (John) sakit jantung," tambahnya.
John terakhir mengikuti pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi NTT pada Jumat (11/7/2025) sebagai tersangka.
Ia menjadi tahanan jaksa sejak tiga bulan lalu. "Sudah tiga bulan (ditahan) di Rutan Kupang dan baru pada Jumat lalu diperiksa sebagai tersangka," tandas Luis Balun.
Luis menyebutkan pihaknya sempat meminta kebijakan jaksa untuk pembantaran karena John mengalami sakit.
"Habis diperiksa Jumat lalu, kami sempat ajukan agar klien kami diijinkan menjalani pemeriksaan medis karena ada riwayat sakit (jantung). Namun ternyata Minggu petang sudah meninggal dunia," ujar Luis Balun.
Jhon merupakan tahanan kasus korupsi proyek Irigasi Wae Ces, Kabupaten Manggarai tahun 2021.
Jenazah John sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka di belakang gedung Keuangan Negara di Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Belum ada informasi soal jadwal pemakaman pria kelahiran Kewapante, 10 Desember 1969 ini.
"Kepala Rutan Kelas IIB Kupang barusan kabarin, kondisinya memang ada yang meninggal karena serangan jantung sekitar satu jam yang lalu," ujar Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) NTT, Ketut Akbar Herry Achjar, Minggu malam.
Ketut menjelaskan jenazah
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR NTT dalam proyek Irigasi Wae Ces, itu dalam penanganan lanjutan di Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang.
Gereja Yegar Sahaduta Belo Rusak Parah Diterjang Angin, Ibadah Minggu Bakal Digelar Dibawah Tenda
Satu Gereja dan Belasan Rumah Warga di Bello-Kupang Rusak Berat Disapu Angin Kencang
Curhat Dengan Polisi, Warga Liliba Keluhan Judi Sabung Ayam, Miras dan Praktek Kumpul Kebo
Karyawan Rumah Makan Teluk Rasa Ditemukan Tewas Diduga Tersengat Arus Listrik
Tidak Disiplin, Lima Anggota Polresta Kupang Kota Diberi Sanksi Dinas