Dukung Swasembada Pangan, Polda NTT Dan Polres Jajaran Tanam Jagung Pada Puluhan Hektar Lahan
Baca Juga:
Dukungan diberikan dengan penanaman jagung serentak kuartal III dan penananaman jagung di lahan perhutanan sosial di Kelurahan Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Rabu (9/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin Wakapolda NTT, Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo mewakili Kapolda NTT Irjen Pol Dr Rudi Darmoko dan dihadiri oleh perwakilan Gubernur NTT serta unsur Forkopimda, pejabat dari instansi teknis terkait seperti Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi NTT, Dinas LHK, BSIP, Balai Perhutanan Sosial, Perum Bulog Kanwil NTT, serta kelompok tani Pukdale setempat.
Sebelum pelaksanaan penanaman, Wakapolda NTT yang didampingi Karo SDM, Kombes Pol Juli Agung Pramono beserta para pejabat utama dan Forkompimda mengikuti kegiatan penanaman jagung secara nasional secara virtual bersama yang dipusatkan dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.
Kapolda NTT melalui Wakapolda Brigjen Pol Baskoro Tri Prabowo menegaskan bahwa penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari strategi memperkuat swasembada pangan, khususnya jagung sebagai komoditas utama pangan dan pakan ternak.
Disebutkan kalau Polda NTT dan seluruh Polres jajaran melaksanakan penanaman jagung serentak dengan total luas lahan 87,62 hektare.
Khusus Polda NTT, penanaman dilakukan di atas lahan 2.000 meter persegi milik kelompok tani Pukdale di Oesao, Kupang Timur.
Kegiatan ini untuk memperluas areal tanam, meningkatkan produktivitas jagung dengan pendekatan teknologi pertanian ramah lingkungan, serta memudahkan pengawasan dan pendampingan sehingga hasil panen bisa optimal.
Kegiatan sebagai bukti sinergi Polda NTT dalam mendukung ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Apresiasi Penetapan Tiga Tersangka, Keluarga Dokter Icha Minta Polisi Tahan Tersangka
Kapolda NTT Sambangi Bayi Yang Lahir Saat Bencana di RSUD Aeramo-Nagekeo
Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Jadi Tersangka Kasus Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Tujuh Terdakwa Kematian Sebastian Bokol Divonis 15 Tahun, Hakim dan JPU Diserang Hingga Dievakuasi ke Polda NTT
Ini Sejumlah Pasal Yang Menjerat Admin Lika-Liku