Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga
digtara.com -Theresia Baki (29), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ende, NTT mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Weweria beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Theresia mengaku dianiaya oleh suaminya Yohanes Jemi (34).
Yohanen dan Theresia sendiri hanya tinggal serumah. Mereka sudah dikaruniai dua orang anak.
Walau sudah memiliki anak dan hidup bersama selama beberapa tahun, keduanya belum menikah secara sah.
Korban mengaku kalau akhir pekan lalu korban dan pelaku bertengkar.
Penyebabnya hanya karena korban minta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Lembata.
Korban ingin menjenguk ibu kandungnya kepada terlapor, korban juga minta izin untuk membawa serta kedua anaknya.
Prmintaan tersebut ditolak oleh terlapor dengan alasan tidak memiliki uang.
Terlapor juga menolak permintaan korban membawa serta kedua anaknya.
Penolakan tersebut memicu emosi dan pertengkaran hingga terlapor pun melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan bahwa petugas piket saat itu, Aiptu Rudolf Ratu Tadja, langsung merespon laporan dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.
Setelah berada di Polsek Wewaria, antara korban dan terlapor dipertemukan.
Atas kesepakatan bersama, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kembali ke rumah mereka di Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria.
Hilang Kendali, Dua Mobil Dan Satu Sepeda Motor Terlibat Kecelakaan Beruntun di Kota Kupang
Iseng, Bocah di Kupang Tembak Rekannya Dengan Senapan Angin Berujung Meninggal Dunia
Pria di Kupang Diamankan Polisi Pasca Ancam Warga Dengan Pisau
Ditinggal Sendiri Dalam Rumah, Balita di Ende Tewas Terjebak Kebakaran Rumah
IRT di Kabupaten TTS Sekarat Dianiaya dengan Parang