Ibu Rumah Tangga di Ende-NTT Dianiaya Suami Gara-gara Pamit Jenguk Orang Tua ke Kabupaten Tetangga
digtara.com -Theresia Baki (29), seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Ende, NTT mengadukan kasus penganiayaan yang dialaminya ke Polsek Weweria beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Theresia mengaku dianiaya oleh suaminya Yohanes Jemi (34).
Yohanen dan Theresia sendiri hanya tinggal serumah. Mereka sudah dikaruniai dua orang anak.
Walau sudah memiliki anak dan hidup bersama selama beberapa tahun, keduanya belum menikah secara sah.
Korban mengaku kalau akhir pekan lalu korban dan pelaku bertengkar.
Penyebabnya hanya karena korban minta izin untuk pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Lembata.
Korban ingin menjenguk ibu kandungnya kepada terlapor, korban juga minta izin untuk membawa serta kedua anaknya.
Prmintaan tersebut ditolak oleh terlapor dengan alasan tidak memiliki uang.
Terlapor juga menolak permintaan korban membawa serta kedua anaknya.
Penolakan tersebut memicu emosi dan pertengkaran hingga terlapor pun melakukan tindakan kekerasan dengan cara mencekik leher korban.
Kapolsek Wewaria Iptu Dantje Dima menjelaskan bahwa petugas piket saat itu, Aiptu Rudolf Ratu Tadja, langsung merespon laporan dengan memanggil terlapor beserta saksi-saksi.
Setelah berada di Polsek Wewaria, antara korban dan terlapor dipertemukan.
Atas kesepakatan bersama, keduanya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dan kembali ke rumah mereka di Dusun Paupanda II, Desa Wewaria, Kecamatan Wewaria.
BK Rekomendasikan Pemberhentian Sementara Tiga Anggota DPRD Kabupaten TTU Namun Tetap Dapat Hak Keuangan
Kakanwil Ditjen Imigrasi NTT Tekankan Integritas dan Profesionalisme Saat Lantik Pejabat Struktural Dan Fungsional
Tersesat di Gunung Egon, Dua Pendaki Ditemukan Selamat
Upaya Bunuh Diri Sempat Digagalkan Kerabat, Pria di Kabupaten Sikka Ditemukan Tewas Dalam Kamar
Dihantam Angin dan Gelombang, Perahu Ikan Milik Warga Sabu Raijua Tenggelam di Pantai