Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO
digtara.com -Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda NTT terus memburu dan menutup jaringan penyelundupan manusia ke negara Australia.
Baca Juga:
Tim TPPO Polda NTT dipimpin AKP Yance Yauri Kadiaman kembali menangkap satu warga negara asing (WNA) asal China yang hendak berlayar ke Australia dengan modus wisata.
Polisi mengamankan Pan Xiao Ming alias Pan (39), WNA asal Jiangsu, Desa Chang Jiang Yuan 22-919, Kota Gun Shan, Kabupaten Zhu Shi, Provinsi Suzhou.
Pan diketahui merupakan pemilik perusahaan renovasi dan pembuat iklan di kota asalnya.
Diperoleh informasi kalau Pan mengadakan perjanjian kerjasama pembelian kapal di Indonesia.
Kemudian, Pan melakukan pelayaran tanpa dokumen perizinan dengan tujuan perencanaan dalam GPS titik akhir tujuan daratan Australia.
Ia berangkat dari Pantai Manikin, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.
Baru separuh jalan/berlayar ke Australia, kapal terhempas badai di pantai Oesina, Kabupaten Kupang, NTT.
Tersangka Pan tidak memiliki kemampuan nakhoda dan tidak memiliki ijin berlayar di laut Indonesia.
Kasus ini ditangani Polda NTT dengan laporan polisi nomor LP/A/7/VI/2025/ SPKT. Ditreskrimum/Polda NTT, tanggal 22 Juni 2025, tentang dugaan tindak pidana penyelundupan manusia.
Perkara tindak pidana penyelundupan manusia ini berawal ketika empat orang warga negara asing asal China masuk ke Indonesia beberapa waktu lalu dalam waktu berbeda.
Pan Xiao Ming masuk ke Indonesia melalui bandara Soekarno Hatta pada tanggal 25 Mei 2025 lalu.
Selanjutnya pada tanggal 27 Mei 2025, WNA lainnya Yu Junjie masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno Hatta.
Yang Ao, masuk ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai-Bali pada tanggal 5 Juni 2025. Kemudian Song Zhonghua masuk ke Indonesia melalui bandara Ngurah Rai Bali pada tanggal 6 Juni 2025.
Keempat WNA asal China tersebut masuk ke Indonesia dengan menggunakan visa VOA (Visa On Arrival).
Selanjutnya empat WNA asal China tersebut datang ke Kupang, NTT dan menginap di salah satu hotel di Kota Kupang.
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang
Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO
Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit
Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe