Senin, 12 Oktober 2026

Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Imanuel Lodja - Jumat, 04 Juli 2025 07:45 WIB
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO
ist
Lagi, WNA China Diamankan Polisi Terkait Kasus TPPO

Diamankan pula GPS merk Garmin, handphone merk oppo 09 K warna biru perak, baju pelampung warna orange, 22 buah jerigen bekas pengisian BBM jenis pertamax warna biru berukuran 30 liter, satu buah paspor atas nama Pan Xiao Ming dengan nomor EB3910676.

Baca Juga:

Diamankan pula satu lembar sertifikat pembangunan kapal, tanggal 10 Juni 2025, satu lembar kwitansi pembelian satu unit speedboat ( Tai Shan) dan dua lembar Surat Perjanjian Kerja (kontrak) nomor 01/SB/V/2025.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi mengakui kalau tersangka Pan Xiao Ming langsung ditahan di sel Tahti Polda NTT.

Penyidik pun merampungkan dan mengirimkan berkas perkara guna mempercepat proses pemberkasan dan penyerahan tersangka ke kejaksaan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Pencarian Hari Kedua di Perairan Panga Batang-Sikka, Dua WNA dan Satu WNI Ditemukan Selamat

Satu WNA Ditemukan Selamat, Tiga Penyelam Masih Dalam Pencarian

Satu WNA Ditemukan Selamat, Tiga Penyelam Masih Dalam Pencarian

Operasi Gabungan Laut Batu Bara Dikerahkan, 130 Personel Awasi Jalur Ilegal di Selat Malaka

Operasi Gabungan Laut Batu Bara Dikerahkan, 130 Personel Awasi Jalur Ilegal di Selat Malaka

Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang

Polda NTT Selidiki Dugaan TPPO dan Pelanggaran Ketenagakerjaan di Hotel Sasando Kupang

Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan

Fasilitasi Keberangkatan Dua WNA ke Rote Ndao, Satu WNI Jadi Tersangka dan Ditahan

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Dua WNA Tanpa Dokumen Diamankan Polisi di Pelabuhan Bolok-Kupang

Komentar
Berita Terbaru