Hilang di Gunung Babnain-Mutis, Dua Pendaki Asal Kupang Ditemukan Selamat
Baca Juga:
- Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
- Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
- Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Keduanya ditemukan pada Senin (30/6/2025) dalam keadaan selamat dan sehat.
Veki dan Wene bersama 20 rekannya memulai pendakian dari Desa Tasinifu pada pukul 15:00 Wita.
Setelah mencapai puncak dan kembali ke basecamp, 18 pendaki berhasil tiba dengan selamat.
Namun Veki dan Wene tidak bersama kelompok dan tersesat.
Upaya pencarian awal terkendala gelapnya hari dan minimnya logistik, sehingga tim memutuskan kembali dan melaporkan kejadian tersebut kepada Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang.
Tim Rescue Unit Siaga SAR Atambua segera bergerak dengan 5 personel pada pukul 22:20 Wita untuk memulai operasi pencarian.
Pencarian yang dilakukan sejak Senin (30/6/2025) pagi terhambat cuaca buruk dan kabut tebal di kawasan puncak Babnain.
Pada 30 Juni 2025 pukul 18:25 Wita, kedua korban berhasil ditemukan.
Namun, evakuasi tertunda hingga pagi hari berikutnya (1 Juli 2025 pukul 08:14 Wita) karena kondisi malam hari, awan tebal, dan kabut pekat.
Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi korban pada pukul 11:43 Wita.
Keduanya kemudian dibawa ke Puskesmas Eban, Kabupaten TTU untuk pemeriksaan dan diserahkan ke Polsek Miomaffo Barat.
Dengan ditemukannya kedua korban dalam keadaan selamat, operasi SAR dinyatakan selesai dan ditutup.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang, Mexianus Bekabel menyampaikan apresiasi kepada seluruh unsur SAR gabungan yang terlibat, termasuk BPBD TTU, Polres TTU, Dinsos TTU, Polsek Miomaffo Barat, Satgas Pamtas RI RDTL Yonharhaud 15/DBY, BKSDA, Puskesmas Eban, Camat Miomaffo Barat, Kades Tasinifu, serta masyarakat dan keluarga korban atas kerja samanya.
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa
Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota
Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan
Lagi, Satlantas Polresta Kupang Kota Amankan Sepeda Motor Terlibat Balapan Liar
Pria Pamer Alat Kelamin si Arena Pameran Diamankan Polisi