Kamis, 16 April 2026

Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai

Imanuel Lodja - Senin, 23 Juni 2025 16:10 WIB
Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai
istimewa
Pegawai IAKN Kupang Polisikan Mantan Rektor Karena Pengancaman Dan Intimidasi, Kapolsek Maulafa Fasilitasi Penyelesaian Damai
digtara.com -Ellen Lino (31), pegawai pada Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) melaporkan Harun Naatonis, mantan rektor IAKN Kupang ke Polsek Maulafa, Kota Kupang, Senin (23/6/2025).

Baca Juga:

Laporan tersebut berkaitan dengan pengancaman dan intimidasi yang dilakukan Harun terhadap Ellen.

Kapolsek Maulafa, AKP Ferry Nur Alamsyah mengakui kalau korban melapor karena merasa diancam dan diintimidasi oleh mantan Rektor IAKN, Harun Natonis.

Dalam keterangannya pada Senin (23/6/2025), AKP Ferry menyebutkan kasus tersebut berawal saat Harun mengirim pesan ancaman melalui aplikasi WhatsApp (WA) kepada Ellen pada Kamis (19/6/2025) lalu.

Harun menuduh Ellen sebagai dalang dibalik kekalahannya saat pemilihan Rektor IAKN beberapa waktu lalu.

"Pak Harun merasa dirugikan karena kalah dalam pemilihan Rektor, itu disebabkan oleh ulahnya korban, tetapi semuanya itu tidak benar dan telah diatur oleh kampus," ujar AKP Ferry.

Setelah dilakukan pemanggilan untuk klarifikasi, Harun mengakui perbuatannya.

Kasus tersebut merupakan kesalahpahaman antara Harun dan Ellen.

Selanjutnya kasus tersebut diselesaikan secara damai melalui mediasi di Polsek Maulafa.

Ellen kemudian tidak melanjutkan kasus itu untuk diproses lanjut dan dibuatkan surat pernyataan diatas materai.

Surat pernyataan tersebut menyatakan Harun tidak akan mengulangi perbuatannya.

"Kami sudah fasilitasi untuk kedua pihak mediasi dan sudah sepakat berdamai. Jadi kasusnya tidak dilanjutkan dan Pak Harun juga sudah sampaikan permintaan maaf kepada Ibu Ellen," tandas AKP Ferry.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lerai Pertengkaran Suami-istri, Pria di Kupang Malah Ditikam Pria Mabuk Miras

Lerai Pertengkaran Suami-istri, Pria di Kupang Malah Ditikam Pria Mabuk Miras

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Diduga Peras Tersangka Kasus Narkoba Hingga Ratusan Juta, Direktur Resnarkoba Polda NTT Dinonaktifkan Dan Sejumlah Anggota Diproses

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Pembeli Narkotika Ditahan dan Penjual Jadi DPO, Direktorat Resnarkoba Polda NTT Diduga Terima Aliran Uang

Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo  Periode 2026-2030

Guru Besar Ilmu Hukum Islam yang Terkenal dengan Gagasan "Fikih Prasmanan” Prof Musahadi Resmi Jadi Rektor UIN Walisongo Periode 2026-2030

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

Gandeng IPB University, Kemenhaj Perkuat Penyusunan Cetak Biru Ekosistem Ekonomi Haji

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

UIN Walisongo Raih Collaborative Award 2026 dari Pemprov Jateng pada Momen Satu Tahun Kepemimpinan Luthfi-Yasin

Komentar
Berita Terbaru