Minggu, 29 Juni 2025

Dishub Tertibkan Pick Muat Penumpang, Sopir Dan Pemilik Kendaraan Protes Hingga Ricuh

Imanuel Lodja - Senin, 23 Juni 2025 11:43 WIB
Dishub Tertibkan Pick Muat Penumpang, Sopir Dan Pemilik Kendaraan Protes Hingga Ricuh
ist
Dishub Tertibkan Pick Muat Penumpang, Sopir Dan Pemilik Kendaraan Protes Hingga Ricuh

digtara.com -Dinas Perhubungan Provinsi NTT dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang menertibkan kendaraan pick up trayek Kupang - Oesao maupun sebaliknya yang mengangkut penumpang di wilayah jalur Timor Raya, Kabupaten Kupang.

Baca Juga:

Penertiban dilakukan pada Senin (23/6/2025) sekira ]ukul. 09.00 wita di kantor Perhubungan UPTD wilayah I, terminal Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Penertiban ini sebagai tindaklanjut dari hasil pertemuan Dinas Perhubungan dengan para pengemudi kendaraan penumpang/mikrolet ( bemo) pada Rabu, 18 Juni 2025 lalu.

Operasi penertiban pun dilakukan pihak Dinas Perhubungan Propinsi NTT dan Dinas Perhubungan wilayah I Kabupaten Kupang terhadap kendaraan pick up yang mengangkut penumpang dengan trayek Kupang - Oesao.

Pengangkutan penumpang oleh pick up tidak sesuai dengan PP nomor 74 tahun 2014 tentang Perhubungan Pengangkutan darat.

Pick up pun diarahkan menuju terminal Neolbaki, untuk kemudian diberi penjelasan dan sosialisasi oleh petugas perhubungan.

Hal ini dilakukan guna mengatasi persolaan tumpang tindihnya pengangkutan penumpang di wilayah Kabupaten Kupang yang melibatkan kendaraan pick up dan kendaraan angkutan bemo/mikrolet.

Penertiban oleh petugas dinas Perhubungan mengundang aksi protes hingga menyebabkan kericuhan.

Kericuhan melibatkan para pengemudi dan pemilik kendaraan pick up trayek Kupang - Oesao.

Para pengemudi dan pemilik kendaraan mikrolet/bemo trayek Kupang-Noelbaki terlibat ricuh denga para petugas perhubungan yang ada di lokasi penertiban.

Kericuhan terjadi karena dalam penertiban tersebut para pengemudi dan pemilik kendaraan mikrolet/bemo juga ikut serta mengarahkan kendaraan pick up masuk ke area terminal Noelbaki.

Penertiban tersebut menyebabkan kemacetan lalu lintas di sekitar Jalan Timor Raya dan berpotensi terjadi konflik yang lebih besar.

Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar turun ke lokasi dan membolehkan sementara para pengemudi kendaraan pick up untuk melakukan aktivitas pengangkutan sebagaimana biasanya sambil menunggu regulasi yang sudah diajukan ke Gubernur NTT ditandatangani, disahkan, dan disosialisasikan kepada pihak - pihak yang terkait.

Kasat Intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar juga berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan, para pengemudi kendaraan angkutan penumpang mikrolet/bemo guna mengambil langkah solutif berkaitan dengan persoalan pengangkutan penumpang di wilayah Kabupaten Kupang yang melibatkan pick up dan kendaraan penumpang mikrolet.

Pertemuan terbatas pun digelar di kantor UPTD kewilayahan I terminal Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Pertemuan dihadiri Kepala seksi angkutan orang dalam terminal Propinsi NTT, Joice B. S. O. Gumai, Kepala UPTD wilayah I Kabupaten Kupang, Meffiboset E. I. Bollu Eoh, Kasat intelkam Polres Kupang, Iptu Misbar.

Hadir pula para perwakilan asosiasi pengemudi dan pemilik kendaraan penumpang mikrolet/bemo trayek Kupang - Noelbaki.

Pertemuan menghasilkan sejumlah kesepakatan bahwa tindakan diskresi yang diambil Kasat Intelkam karena pertimbangan kemacetan lalu lintas dan timbulnya konflik yang lebih besar dengan melibatkan para pengemudi dan pemilik pick up, para pengemudi dan pemilik kendaraan mikrolet, dan para petugas perhubungan.

Sambil menunggu regulasi berkaitan dengan angkutan barang dan orang yang sudah diajukan ke Gubernur NTT disahkan dan disosialisasikan, kendaraan pick up dilarang untuk mengangkut penumpang sebagaimana yang selama ini terjadi.

Pihak UPTD Kabupaten Kupang akan melakukan penertiban secara berkelanjutan berkaitan dengan pengangkutan penumpang kendaraan pick up.

Penertiban kendaraan pick up yang mengangkut penumpang di luar regulasi PP nomor 74 tahun 2014 diserahkan sepenuhnya kepada Dinas Perhubungan.

Diminta kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan mikrolet/penumpang tidak ikut melakukan penertiban guna menghindari terjadinya konflik.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Exotic Run 2025 Warnai Peringatan HUT Bhayangkara ke-79 di Kupang

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Tabrak Mobil di Sisi Jalan, Pengendara Sepeda Motor di Kupang Luka Berat

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Hari Ketiga Pencarian Nelayan Asal NTB di Perairan NTT Masih Nihil

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang

Polres Kupang Tetapkan 11 Tersangka Kasus Pengeroyokan Warga Kupang

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Nelayan Asal Lombok-NTB Tenggelam Ketika Melaut di Wilayah Sumba-NTT

Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham

Gara-Gara Miras, Tetangga di Kupang Selisih Paham

Komentar
Berita Terbaru