AKBP Fajar Ditahan di Rutan Kelas IIB Kupang

digtara.com -AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, tersangka kasus kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur sudah dilimpahkan ke Kejaksaan pada Selasa (10/6/2025).
Baca Juga:
Pelimpahan ini dilakukan pasca berkas perkara kasus ini dinyatakan lengkap atau P21.
Dari Polda NTT, AKBP Fajar yang ditahan di ruang Tahti Polda NTT sejak Kamis (5/6/2025) langsung dibawa ke kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang.
Selasa siang, AKBP Fajar yang juga mantan Kapolres Ngada dibawa ke Rutan Kelas IIB Kupang.
Terhitung sejak Selasa (10/6/2025), AKBP Fajar menjadi tahanan jaksa sambil menunggu jadwal sidang.
Proses pemindahan AKBP Fajar dari Kejaksaan Negeri Kota Kupang ke Rutan Kelas IIB Kupang dikawal aparat kepolisian dari Polsek Kota Raja bersama personel Unit Turjawali Polres Kupang Kota.
Pengawalanterhadap mantan Kapolres Sumba Timur dari Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kupang di Jalan Palapa, Kota Kupang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kupang di Kelurahan Oesapa Selatan, Kota Kupang dilakukan Kasat Samapta Polresta Kupang Kota, Kapolsek Kota Raja, Kasat Intel Polresta Kupang Kota, Kanit Reskrim Polsek Kota Raja dan Kanit Intel Polsek Kota Raja.
AKBP Fajar yang mengenakan rompi orange juga pasrah menjalani seluruh tahapan pelimpahan dan penahanan.
Wakajati NTT, Ikhwan Nul Halim menyebutkan kalau AKBP Fajar dijerat sejumlah pasal yakni asal 6 huruf C, pasal 14 ayat (1) huruf a dan b.
Kemudian, pasal 15 huruf c, e dan g Undang-undang (UU) nomor 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual Terhadap Anak.
Juncto pasal 27 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Selanjutnya Pasal 55 dan 56 KUHP.
Tersangka kembali ditahan JPU di Rutan kelas IIB Kupang selama 20 hari kedepan atau hinggal tanggal 29 Juni 2025.
Disebutkan bahwa Kejaksaan Tinggi NTT berkomitmen menangani perkara ini secara obyektif, transparan dan profesional karena kejahatan terhadap anak adalah bentuk kejahatan luar biasa yang wajib ditindak secara tegas untuk memberikan keadilan bagi para korban.

Polisi Kembali Gerebek Permainan Judi di Kawasan Pasar di Kota Kupang

TNI Kini Juga Ikut Jaga Rutan dan Lapas di NTT

Datang Ikut Pesta di Kupang, Pemuda Asal Kabupaten TTS Tewas Saat Berenang di Cekdam

Kejati Siapkan Tujuh JPU dalam Sidang AKBP Fajar dan Jerat Sejumlah Pasal

Wakajati NTT dan Kajari Kupang Pantau Pelimpahan Mantan Kapolres Ngada ke Kejari Kota Kupang
