Diduga Salah Paham Saat Mabuk Miras, Petani di Kabupaten TTU Dianiaya Tiga Rekannya dengan Sajam

digtara.com -Arkadius Nahak (22), seorang petani di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengalami luka serius setelah dianiaya dengan senjata tajam (Sajam).
Baca Juga:
Korban yang juga warga Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU mengalami luka di bagian dada sebelah kiri dan luka sayatan di bagian jari jempol kanan.
Korban langsung dievakuasi ke Puskesmas Lurasik, Kabupaten TTU untuk mendapat perawatan.
Namun karena luka cukup parah, korban dirujuk ke RSUD Kefamenanu, Kabupaten TTU dengan mobil ambulance Puskesmas Lurasik.
Kapolres TTU, AKBP Eliana Papote melalui Kasi Humas Polres TTU, Iptu Wilco Mitang membenarkan kejadian ini.
Ia mengaku kasus ini sudah dilaporkan ibu korban, Sisilia Opat (39) ke SPKT Polsek Biboki Utara, Polres TTU pasca kejadian.
"Kasus penganiayaan menggunakan Sajam dilaporkan ke Polsek Biboki Utara pada Minggu 8 Juni 2025 malam," ujar Iptu Wilco Mitang pada Selasa (10/6/2025).
Korban dianiaya oleh AJF (19), MB (18) dan RF (17). Ketiga terduga pelaku merupakan warga Banoko, Desa Hauteas Barat, Kecamatan Biboki Utara, Kabupaten TTU.
"Salah satu terduga pelaku (RF) merupakan anak dibawah umur," tambahnya.
Korban awalnya diajak oleh temannya untuk bermain kartu di rumah duka di Pelita, RT 011/RW 003, Desa Boronubaen, Kecamatan Biboki Utara pada Minggu petang.
Sisilia, ibu kandung korban mengaku mendengar ada keributan dan suara teriakan dan banyak orang yang berkerumun pada Minggu malam.
Ketika didekati, Sisilia melihat korban sudah berdarah dan korban mengatakan kepada ibunya kalau korban ditikam sejumlah rekannya.
"Atas kejadian tersebut, pelapor (ibu korban) membuat lapoaran pengaduan untuk ditindaklanjuti," tambah Iptu Wilco Mitang.
Dari hasil pemeriksaan sementara terungkap kalau saat itu korban dan para terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras (Miras) di tempat duka.
Penikaman terjadi karena terlapor ditegur oleh korban karena terlapor memaki orang yang lebih tua.

Ditresnarkoba Polda NTT Kembali Amankan Ratusan Liter Miras Tradisional

Ribuan Liter Miras Lokal Diamankan Anggota Ditresnarkoba Polda NTT dari Truk Ekspedisi

Ikan Berformalin Dijual Pedagang Ikan di Kefamenanu-TTU, Polisi Turun Tangan

Kelompok Pemuda di Kabupaten TTU Terlibat Tawuran, Polisi Turun Tangan Mendamaikan

Gelar Patroli Malam Akhir Pekan, Polresta Kupang Kota Langsung Musnahkan Miras Temuan
