Selasa, 13 Januari 2026

Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Juni 2025 06:45 WIB
Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia
ist
Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia Ke Australia

digtara.com -Tim Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reskrimum Polda NTT berhasil menangkap satu warga negara asing (WNA) asal China pada pekan ini.

Baca Juga:

He Jin alias Yen Cin, WNA asal China ditangkap tim yang dipimpin Kanit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT, AKP Yance Yauri Kadiaman pada Rabu (4/6/2025) malam.

Ia ditangkap di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi di Jalan Rasuna Said Jakarta.

Penangkapan ini berkat kejasama Divisi Hubinter, Bareskrim Mabes Polri, Dirjen Imigrasi dan Unit TPPO Subdit IV Ditreskrimum Polda NTT.

Tersangka merupakan otak dalam operasional (smugler) yang menyelundup tujuh orang WNA China dari pantai Labuhan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT belum lama ini.

WNA China sebelumnya dikumpulkan di Bali dan diberangkatkan ke Labuhan Bajo, NTR menggunakan speedboat fiber.

Mereka kemudian menginap beberapa hari di Labuhan Bajo.

Pada November 2024, mereka diberangkatkan menuju Australia tanpa pelaporan ke Imigrasi.

Kasus ini ditangani Polda NTT sesuai laporan polisi nomor LP/A/4/V/2025/ SPKT Ditkrimum/Polda NTT,
tanggal 28 Mei 2025.

Pasca ditangkap, He Jin alias Yen Cing langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan manusia yang diduga dilakukan pada bulan November 2024 dari apantai Labuhan Bajo menuju pesisir pantai negara Australia.

Tersangka diketahui menjalankan bisnis tersebut dengan menawarkan dapat menyelundupkan manusia ke Australia bagi pencari kerja.

Tujuh WNA China tersebut telah dideportasi ke negaranya setelah diamankan beberapa waktu lalu.

Tersangka mendapat bayaran untuk setiap kepala atau per orang sebesa 5.000 dollar USA.

Dalam pengakuannya, tersangka mengaku praktek penyelundupan WNA asal China sudah dilakukan sebanyak tiga kali pemberangkatan dari Bali, Labuan Bajo dan Saumlaki, Maluku Tenggara Barat.

Dari setiap penyelundupan manusia yang dilakukan, tersangka dan kaki tangannya menarik tarif setiap orang dikenakan biaya 5.000 USD.

Uang tersebut digunakan untuk operasional pembelian kapal, keperluan keberangkatan dan keuntungan pribadi pada tersangka.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka

Tangani Sembilan Laporan Kasus Penyelundupan Manusia, Polres Rote Ndao Proses 39 Tersangka

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup

Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo Resmi Ditutup

Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata

Nahkoda dan ABK Bagian Mesin KM Putri Sakinah Jadi Tersangka Kasus Tenggelamnya Kapal Wisata

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Didukung ICITAP, Polda NTT dan Lembaga Terkait Bahas masalah TPPO di NTT

Hari Ke-14, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Satu WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah

Hari Ke-14, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Satu WNA Spanyol Korban KM Putri Sakinah

Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Lagi, Tim SAR Gabungan Perpanjang Dua Hari Pencarian Satu WNA Spanyol Korban Kapal Tenggelam di Labuan Bajo

Komentar
Berita Terbaru