Jumat, 17 April 2026

Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia

Imanuel Lodja - Kamis, 05 Juni 2025 06:45 WIB
Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia ke Australia
ist
Tim TPPO Polda NTT Tangkap WNA Asal China Pelaku Penyelundupan Manusia Ke Australia

Penyidik Polda NTT langsung melakukan penyelidikan dan penyidikan alur keberangkatan.

Baca Juga:

Polisi endapat bukti bahwa tersangka adalah otak dari penyelundupan manusia WNA China ke Australia.

Ada tiga titik keberangkatan dimulai dari dari Pantai Serangan Bali ke pantai Labuhan Bajo, NTT dan pantai Saumlaki, Maluku Tenggara Barat dengan titik kumpul di Bali.

Penyidik sudah memeriksa empat orang saksi antara lain PT, kapten kapal yang membawa kapal dari Labuhan Bajo, NTT ke negara Australia.

Memeriksa LU yang merupakan anak buah kapal (ABK) yang bersama - sama kapten kapal ke Australia membawa WNA China tersebut.

Polisi pun memeriksa EL sebagai admin yang melakukan transferan dana operasional kegiatan penyelundupan manusia

Saksi lain yang diperiksa adalah KM yang merupakan management hotel tempat para WNA menginap.

Kaitan dengan kasus ini, penyidik yang menangani kasus ini sudah menyita rekening koran, nota penginapan hotel, file tiket pesawat, visa On Arrival dan paspor.

Tersangka pun dijerat pasal 120 ayat (1), pasal 122 Undang-undang nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman hukuman 5 sampai dengan 15 tahun.

Tersangka kemudian diterbangkan dari Jakarta menggunakan pesawat Batik Air ID-6540 dan tiba di Kupang pada Kamis (5/6/2025) pagi.

Direktur Reskrimum Polda NTT, Kombes Pol Patar Silalahi membenarkan penangkapan tersebut.

"Sedang diproses penyidik," ujarnya pada Kamis (5/6/2025).

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang

Ditangkap di Rote Ndao, Tujuh WNA Uzbekistan dan China Dilimpahkan ke Imigrasi Kupang

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Masyarakat Diminta Berani Laporkan Kasus KDRT, Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak serta TPPO

Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Sakit Dalam Pelayaran, WNA China Dievakuasi dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Dua Tersangka Tenggelamnya KLM Putri Sakinah Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Polda NTT Serahkan Tersangka TPPO Ke Kejaksaan Negeri TTS, Tersangka Dititipkan ke Rutan Kelas IIB Soe

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Pasutri Tersangka TPPO di Kabupaten Sikka Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Komentar
Berita Terbaru