Polisi Tertibkan Lalu Lintas dan Bongkar Parkir Liar di Kupang Saat Operasi Pekat Turangga-2025
Imanuel Lodja - Selasa, 20 Mei 2025 12:38 WIB
ist
Polisi Tertibkan Lalu Lintas dan Bongkar Parkir Liar di Kupang Saat Operasi Pekat Turangga-2025
Modus ini diduga untuk mengelabui pengguna jasa parkir dan meraup keuntungan pribadi.
Baca Juga:
Personel UKL 2 langsung memberikan imbauan keras dan peringatan tegas kepada yang bersangkutan agar menghentikan praktik manipulatif tersebut.
Hal ini dilakukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan menertibkan sistem retribusi parkir.
"Parkir liar dengan karcis kadaluwarsa bukan hanya pelanggaran, tapi juga bentuk penipuan terhadap masyarakat. Kami tidak akan diam," ujar AKP Julius Ronny Nanlohy Gonstal.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Curi di Lasiana-Kota Kupang, Diamankan di Kupang Tengah-Kabupaten Kupang
Unggahan di Media Sosial Picu Konflik Warga di Kolhua-Kupang
Siswa Dua Sekolah Menengah di Alak-Kupang Tawuran, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Damai
Rampas Perhiasan Warga Saat Pulang Gereja, Dua Pemuda di Kota Kupang Segera Disidangkan
Ratusan Lembar Kawat Bronjong Digelapkan, Polres Malaka Tangkap Dua Pelaku di Takari-Kupang
Uang Puluhan Juta Raib dari Rekening, Nasabah Bank NTT Lapor Polisi
Komentar