Rabu, 26 Agustus 2026

Konsumsi Miras, Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan

Imanuel Lodja - Senin, 12 Mei 2025 12:01 WIB
Konsumsi Miras, Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan
ist
Konsumsi Miras, Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda Di Jalan
digtara.com - Aparat kepolisian dari Polsek Kota Raja, Polresta Kupang Kota, membubarkan sekelompok pemuda yang sedang berkumpul sambil konsumsi minuman keras (miras) di Jalan El Tari, Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, pada Minggu (11/5/2025) subuh.

Baca Juga:

Pembubaran dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada ketika melalukan patroli karena kegiatan masyarakat yang meningkat, khususnya pada long weekend.

"akhir pekan atau malam minggu dan memasuki long weekend (libur panjang memperingati Hari Waisak), aktivitas masyarakat lebih meningkat dibandingkan hari-hari lainnya, sehingga kami lakukan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek Kota Raja, Senin (12/5/2025).

Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi premanisme jalanan, seperti pemalakan dan perkelahian oleh kelompok-kelompok pemuda.

Saat patroli, ditemukan kelompok pemuda atau pemotor yang sedang konsumsi miras di atas trotoar jalan El Tari.

"Kami lakukan pembinaan, pemusnahan miras di tempat, juga melakukan pembubaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," sebut Kapolsek.

Apabila dibiarkan maka akan menimbulkan konflik jalanan, karena apabila telah mabuk maka sudah diluar kontrol atau tidak bisa mengontrol diri lagi.

"Sudah mabuk, maka akan berdampak kepada keributan yang akan meresahkan masyarakat sekitar, dan juga pengendara kendaraan bermotor yang melintas disana," ujarnya lagi.

Pihaknya minta partisipasi masyarakat, untuk dapat mengontrol lingkungannya, agar menghindari terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan.

"Partisipasi aktif dari masyarakat khususnya orang tua sangat penting, sehingga anak-anaknya dapat dikontrol dan tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandas Kapolsek.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Komentar
Berita Terbaru