Konsumsi Miras, Polisi Bubarkan Kelompok Pemuda di Jalan
Baca Juga:
Pembubaran dipimpin Kapolsek Kota Raja, AKP Leyfrids D Mada ketika melalukan patroli karena kegiatan masyarakat yang meningkat, khususnya pada long weekend.
"akhir pekan atau malam minggu dan memasuki long weekend (libur panjang memperingati Hari Waisak), aktivitas masyarakat lebih meningkat dibandingkan hari-hari lainnya, sehingga kami lakukan upaya antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban," ujar Kapolsek Kota Raja, Senin (12/5/2025).
Hal ini untuk mencegah terjadinya aksi premanisme jalanan, seperti pemalakan dan perkelahian oleh kelompok-kelompok pemuda.
Saat patroli, ditemukan kelompok pemuda atau pemotor yang sedang konsumsi miras di atas trotoar jalan El Tari.
"Kami lakukan pembinaan, pemusnahan miras di tempat, juga melakukan pembubaran agar menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi," sebut Kapolsek.
Apabila dibiarkan maka akan menimbulkan konflik jalanan, karena apabila telah mabuk maka sudah diluar kontrol atau tidak bisa mengontrol diri lagi.
"Sudah mabuk, maka akan berdampak kepada keributan yang akan meresahkan masyarakat sekitar, dan juga pengendara kendaraan bermotor yang melintas disana," ujarnya lagi.
Pihaknya minta partisipasi masyarakat, untuk dapat mengontrol lingkungannya, agar menghindari terjadinya gangguan keamanan dan kenyamanan.
"Partisipasi aktif dari masyarakat khususnya orang tua sangat penting, sehingga anak-anaknya dapat dikontrol dan tidak melakukan hal-hal yang akan merugikan diri sendiri maupun orang lain," tandas Kapolsek.
Sakit di Tenda Darurat, Polisi Antar Bayi Sakit untuk Dapat Bantuan Medis
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum
Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan
Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor
Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa