Senin, 13 Oktober 2025

Polda Sumut Ungkap Jaringan Penyelundupan 2.000 Liquid Vape Berbahaya, Satu Kapal Disergap di Perairan Labura

Arie - Sabtu, 10 Mei 2025 08:02 WIB
Polda Sumut Ungkap Jaringan Penyelundupan 2.000 Liquid Vape Berbahaya, Satu Kapal Disergap di Perairan Labura
suara.com
Polda Sumut Ungkap Jaringan Penyelundupan 2.000 Liquid Vape Berbahaya, Satu Kapal Disergap di Perairan Labura

digtara.com - Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil membongkar jaringan penyelundupan narkotika dengan modus baru melalui pengedaran liquid vape berbahaya.

Baca Juga:

Dalam operasi yang digelar di perairan Labuhanbatu Utara (Labura), polisi menyita 2.000 botol liquid vape mengandung zat terlarang serta 30 kilogram sabu-sabu.

Kasus ini menjadi peringatan serius atas semakin beragamnya modus peredaran narkotika yang kini menyasar pengguna rokok elektrik.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa pengungkapan ini terjadi pada Sabtu dini hari, 26 April 2025, setelah pihaknya menerima laporan adanya transaksi mencurigakan di tengah laut.

"Ini adalah pengungkapan pertama untuk liquid vape yang mengandung zat metomidate dan etomidate di wilayah Sumatera Utara. Sebelumnya, temuan jenis ini hanya ditemukan di Jakarta," ungkap Calvijn dalam konferensi pers, Jumat (3/5/2025).

Ia menambahkan, kedua zat tersebut memiliki efek halusinasi dan euforia yang tinggi. Karena sifatnya yang dapat memengaruhi kesadaran, keberadaan senyawa ini dalam produk vape sangat berbahaya dan mengkhawatirkan.

Menindaklanjuti informasi yang diterima, tim dari Unit IV Subdit I Ditresnarkoba Polda Sumut segera melakukan penyisiran di lokasi yang diduga menjadi jalur penyelundupan.

Sekitar pukul 05.00 WIB, tim berhasil menemukan sebuah kapal mencurigakan dan langsung melakukan pengejaran di perairan Labura.

Dalam operasi itu, tiga pria berhasil diamankan. Mereka berinisial A (43) dan I (46), keduanya warga Deli Serdang, serta AM (37), warga Labuhanbatu.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan tiga bungkus plastik besar yang berisi sekitar 2.000 botol liquid vape ilegal dalam kotak biru, serta 30 kilogram sabu-sabu yang telah dikemas rapi.

Dari hasil pemeriksaan awal, para tersangka mengaku menerima barang haram tersebut dari dua orang tak dikenal di kawasan perairan Bagan Asahan.

Mereka diperintahkan untuk mengantarkannya ke daratan Labuhanbatu Utara dan dijanjikan bayaran sebesar Rp30 juta oleh seseorang yang diketahui berinisial G.

Disclaimer:Artikel ini merupakan kerjasama digtara.com dengan suara.com. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggungjawab suara.com.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Rumah Warga dan Anggota Polisi di Malaka-NTT Jadi Sasaran Pelemparan OTK

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Pelaku Penganiayaan dan Pengrusakan Mobil Diamankan Polisi

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Misteri Mengerikan! Polisi Tunggu Hasil Autopsi Kerangka Manusia dalam Pohon Aren di Sergai

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Akhir Pekan di Kota Kupang Diwarnai Tawuran Pemuda, Pelaku Kabur Saat Polisi Datang

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Audiens Dengan Keluarga, Polisi Tegaskan Sudah Periksa 21 Saksi Dan Sita Handphone Korban Vian Ruma

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Komentar
Berita Terbaru