Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
Imanuel Lodja - Senin, 28 April 2025 11:03 WIB
ist
Lima Remaja Pelaku Pencurian Dikenakan Wajib Lapor
Selain mengamankan kelima pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti buah, tas, rokok dan mesin profile.
Baca Juga:
Untuk sementara polisi mengamankan kelima pelaku di Polsek Kota Lama.
Polisi akan memanggil orang tua dan wali para pelaku. "Ada (pelaku) yang tinggal dengan orang tua dan ada yang tinggal dengan kakak. Bahkan ada yang orang tua nya tidak berada di tempat karena bekerja di luar NTT," ujar Kapolsek.
Pihak kepolisian juga berkoordinasi dengan Bapas guna pendampingan saat pemeriksaan dan proses hukum.
"Kita amankan dulu sambil menunggu pendampingan orang tua untuk koordinasi dengan Bapas. Kita masih interogasi," tandas Kapolsek.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dinkes Kabupaten Kupang Cek Dugaan Menu MBG Berulat
Jembatan Tuatuka-Kupang Dibangun Warga Bersama Anggota Brimob Polda NTT
Tabrakan Dalam Kampus Undana, Satu Mahasiswa Meninggal Dunia
Pelaku Penganiayaan IRT di Rote Ndao Ditangkap di Kupang
Tiga Mahasiswa di Kupang Diamankan Polisi Pasca Aniaya Rekannya
Viral di Medsos Lauk MBG di Kupang Dipenuhi Ulat
Komentar