Kamis, 04 Desember 2025

Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

Imanuel Lodja - Sabtu, 26 April 2025 08:06 WIB
Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
ist
Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada

digtara.com - MFM (26), warga Buu Desa Dariwali 1 Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada dan KG (21), warga Desa Malanangge, Kecamatan Maukaro, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) ditangkap aparat kepolisian Polres Ngada.

Baca Juga:

Keduanya diduga membuat dan mengedarkan uang palsu di Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada.

Keduanya diamankan setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti yang cukup pada Kamis (24/4/2025) siang sekitar pukul 13.00 wita.

Mereka diamankan anggota unit Buser Polres Ngada dipimpin Aipda Yohanes Noka bersama anggota dan anggota pos polisi Jerebuu Brigpol Longginus Koe.

Kasus ini awalnya diadukan oleh Paulina Titu (52), warga Buu, Desa Dariwali 1, Kecamatan Jerebu'u, Kabupaten Ngada ke Pospol Jerebu'u, Polsek Aimere Polres Ngada.

Pada Kamis (24/4/2025), Paulina melaporkan kalau ada dugaan beredarnya uang palsu.

Anggota Pospol kemudian menghubungi anggota unit Buser Sat Reskrim Polres Ngada.

Anggota unit Buser langsung ke lokasi dan bertemu dengan MFL. Polisi kemudian menginterogasi MFL.

Dari hasil interogasi, MFL mengakui bahwa uang tersebut dibuatnya sendiri dengan cara difoto copy.

Ia juga mengakui bahwa dia baru mencoba-coba. Dari hasil coba-coba, pelaku sudah mencetak uang dengan jumlah Rp 1.000.000 terdiri dari pecahan Rp 100.000 sebanyak 8 lembar dan pecahan Rp 50.000 sebanyak 4 lembar.

Polisi pun mengamankan barang bukti uang palsu Rp 600. 000, dua buah handphone milik pelaku MFL, satu buah ATM Mandiri milik istri MFL, satu buah printer canon, kertas HVS sisa pembuatan uang palsu, lem dan gunting yang digunakan untuk membuat uang palsu.

MFL mengakui kalau dalam melakukan aksinya, ia sempat memberitahukan kepada seorang temannya terduga KG.

"Pelaku juga sempat memberikan uang sebesar Rp 400.000 kepada KG," ujar Kapolres Ngada AKBP Andrey Valentino dalam keterangannya pada Sabtu (26/4/2025).

Untuk sementara, uang tersebut masih didalami karena pelaku KG belum jujur dimana uang tersebut berada dan masih dalam tahap penyelidikan.

"Pengakuan dari pelaku KG bahwa uang Rp 400.000 telah dibakar," tambah Kapolres.

Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino menyatakan kalau penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.

Kedua pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini juga telah dibuatkan laporan polisi nomor: LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025,

Kapolres Ngada mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan.

Apabila menemukan uang palsu, masyarakat diminta segera menghubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.

Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka

Lakonkan 26 Adegan Pembunuhan Mahasiswa, Saksi Diteriaki dan Dimaki Kerabat Tersangka

Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Warga TTS Temukan Puluhan Butir Amunisi Dalam Saluran Air

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan

Tuntutan Belum Siap, Sidang Kematian Prada Lucky Namo Untuk 17 Terdakwa Ditunda Pekan Depan

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Warga TTU Temukan Amunisi di Kebun

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

Pembersihan Lahan HGU PT Kharisma Sikka Diwarnai Penghadangan Oleh Masyarakat Adat

BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet

BBM Langka di Manggarai, Warga Antri BBM Hingga Arus Lalu Lintas Macet

Komentar
Berita Terbaru