Dua Pembuat dan Pengedar Uang Palsu ditangkap Polres Ngada
Untuk sementara, uang tersebut masih didalami karena pelaku KG belum jujur dimana uang tersebut berada dan masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
"Pengakuan dari pelaku KG bahwa uang Rp 400.000 telah dibakar," tambah Kapolres.
Kapolres Ngada, AKBP Andrey Valentino menyatakan kalau penangkapan ini merupakan hasil kerja keras petugas dalam memberantas peredaran uang palsu di wilayah hukum Polres Ngada.
Kedua pelaku telah diamankan di Polres Ngada untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasus ini juga telah dibuatkan laporan polisi nomor: LP/B/72/IV/2025/SPKT/Polres Ngada/Polda NTT, tanggal 24 April 2025,
Kapolres Ngada mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan teliti saat melakukan transaksi keuangan.
Apabila menemukan uang palsu, masyarakat diminta segera menghubungi pihak berwajib untuk penanganan lebih lanjut.
Polres Ngada akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap kasus peredaran uang palsu untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Tiga Pelaku Angkut BBM Ilegal di Oelpuah-Kupang Ditangkap Polisi
Anak Dibawah Umur Dicabuli Tetangganya, Polisi Naikkan ke Penyidikan
Kabur Dari Rumah, Pria di Kabupaten TTS-NTT Ditemukan Tewas Gantung Diri
Pria di Belu Diamankan Polisi Karena Angkut BBM Ilegal
Tiga Hari Hilang Pasca Jatuh ke Laut, Nelayan di Kupang Ditemukan Meninggal Dunia