Minggu, 12 Juli 2026

Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

Imanuel Lodja - Jumat, 25 April 2025 09:01 WIB
Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam
ist
Kapolsek Kota Raja dan Anggota Bubarkan Permainan Judi Sabung Ayam

"Permainan judi ini berdampak besar terhadap kerugian ekonomi atau finansial rumah tangga, yang akan merambah pada tindak pidana, seperti pencurian maupun kekerasan dalam rumah tangga, yang sering dilaporkan ke kami," tandas Kombes Aldinan Manurung.

Baca Juga:

Ia mengingatkan pentingnya peran dan kerjasama dari seluruh pihak untuk memberantas perjudian.

"Tokoh masyarakat, tokoh agama dan tokoh pemuda, serta masyarakat itu sendiri mempunyai peran penting dalam pemberantasan tindak pidana ini, dengan berbagai dampak buruk yang akan ditimbulkannya," ujar Kapolresta.

Terhadap masyarakat yang terbukti melakukan perjudian, akan dilakukan penegakan hukum sehingga menimbulkan efek jera.

"Masyarakat kami minta untuk mencari atau membuat aktivitas positif lainnya, karena perjudian hanya membawa dampak negatif terhadap kehidupan masyarakat," tegas Kapolresta Kupang Kota.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

ASN di Kupang-NTT Meninggal dalam Kecelakaan Tunggal

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Temuan Warga Dalam Hutan Dirawat Intensif, Polisi Selidiki Pelaku Buang Bayi

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

Bayi Perempuan Dalam Kardus Ditemukan Dalam Hutan

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

14 WNA Uzbekistan Over Stay, Kantor Imigrasi Dalami Dugaan TPPM

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD NTT, Dokter dan Nakes di Kupang Minta Pecat Tiga Anggota DPRD TTU

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Tidak Bisa Bayar Ganti Rugi, Tersangka Mantan Pimpinan Universitas San Pedro Kupang Siap Jalani Proses Hukum

Komentar
Berita Terbaru