Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
digtara.com - Aksi premanisme dan kekerasan senior terhadap yunior di kampus masih saja terjadi.
Baca Juga:
Seorang mahasiswa Politeknik Perikanan dan Kelautan Bolok, Kabupaten Kupang, NTT mengaku sering dianiaya seniornya.
Korban Junel Sandro Sinlae (19) mengaku beberapa kali dianiaya seniornya di Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan yang terletak di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban yang juga warga RT 010/RW 003, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengaku dianiaya JW (20) dan PL (21).
Para pelaku merupakan senior korban yang juga menghuni asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan Bolok.
Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kupang Barat dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/11/IV/2025/SPKT/Polsek Kupang Barat, tanggal 23 April 2025.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor membenarkan kejadian ini.
"Ia, ada laporannya di Polsek. Korban masih divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," ujar Kapolsek pada Rabu (23/4/2025) petang.
Korban mengaku dianiaya pada waktu yang berbeda masing-masing pada Sabtu (12/4/2025) dan Senin (14/4/2025).
Sabtu, 12 April 2025 malam sekitar pukul 21.00 wita, JW meminta korban melakukan sikap tobat.
Korban juga mengaku kalau JW memukuli punggungnya dengan pipa paralon.
Penganiayaan pun berlanjut pada Senin, 14 April 2025 petang.
Saat itu sekitar pukul 15.30 wita, korban dipukuli dengan selang shower oleh PL yang juga seniornya.
Polsek Maulafa Bubarkan Pesta Miras Hingga Dini Hari Saat Patroli
Pacaran dan Kredit Sepeda Motor Bersama Berujung Laporan ke Polisi
Kapolres Kupang Periksa Kelayakan Kendaraan Dinas Polri
Mabuk Miras, Pemuda di Kota Kupang Ribut di Depan Rumah Sakit
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum