Dianiaya Senior di Kampus, Mahasiswa di Kupang Polisikan Dua Seniornya
digtara.com - Aksi premanisme dan kekerasan senior terhadap yunior di kampus masih saja terjadi.
Baca Juga:
Seorang mahasiswa Politeknik Perikanan dan Kelautan Bolok, Kabupaten Kupang, NTT mengaku sering dianiaya seniornya.
Korban Junel Sandro Sinlae (19) mengaku beberapa kali dianiaya seniornya di Asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan yang terletak di Desa Bolok, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, NTT.
Korban yang juga warga RT 010/RW 003, Kelurahan Oebufu, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang mengaku dianiaya JW (20) dan PL (21).
Para pelaku merupakan senior korban yang juga menghuni asrama Politeknik Kelautan dan Perikanan Bolok.
Kasus penganiayaan ini sudah dilaporkan korban ke Polsek Kupang Barat dan tertuang dalam laporan polisi nomor LP/B/11/IV/2025/SPKT/Polsek Kupang Barat, tanggal 23 April 2025.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo melalui Kapolsek Kupang Barat, Iptu Syamsudin Noor membenarkan kejadian ini.
"Ia, ada laporannya di Polsek. Korban masih divisum di rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang," ujar Kapolsek pada Rabu (23/4/2025) petang.
Korban mengaku dianiaya pada waktu yang berbeda masing-masing pada Sabtu (12/4/2025) dan Senin (14/4/2025).
Sabtu, 12 April 2025 malam sekitar pukul 21.00 wita, JW meminta korban melakukan sikap tobat.
Korban juga mengaku kalau JW memukuli punggungnya dengan pipa paralon.
Penganiayaan pun berlanjut pada Senin, 14 April 2025 petang.
Saat itu sekitar pukul 15.30 wita, korban dipukuli dengan selang shower oleh PL yang juga seniornya.
Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kupang Temui Bupati Sabu Raijua dan Unsur Terkait
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB