Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Imanuel Lodja - Selasa, 22 April 2025 10:30 WIB

ist
Sidak SPBUN Labuan Bajo, Polisi Temukan Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi untuk Nelayan
Pihak kepolisian juga mengimbau agar pengelola SPBUN lebih ketat dalam memverifikasi dokumen pembelian.
Baca Juga:
"Kalau perlu, selalu berkomunikasi dengan instansi pemberi rekomendasi agar distribusi solar subsidi tepat sasaran, tepat volume, dan tepat guna," tegasnya.
Kasat Reskrim juga mengingatkan masyarakat untuk tidak memindahtangankan surat rekomendasi.
Bila terbukti melanggar, sanksinya bisa berupa pencabutan surat rekomendasi hingga pidana dan denda sesuai peraturan yang berlaku.
Upaya ini diharapkan dapat menekan potensi penyalahgunaan BBM subsidi dan memastikan hak nelayan benar-benar terpenuhi.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait

Kapal Wisata KM Tiga Jaya Terbakar, Dua ABK Luka-luka

Kasus Pencurian Barang WNA di Manggarai Barat Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Mulai Hari Ini, Harga BBM RON 95 Resmi Turun Jadi Rp7.864 per Liter

Ambil BBM Lewat Jalan Tidak Resmi, Warga Timor Leste Diamankan di Perbatasan

Nelayan Manggarai Dihimbau Tidak Pakai Bahan Peledak Saat Tangkap Ikan

Polisi Amankan Dua Pencuri Barang Milik WNA di Labuan Bajo
Komentar