Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
Imanuel Lodja - Selasa, 08 April 2025 17:45 WIB
ist
Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
"Keenam pelaku tersebut berusia dibawah 17 tahun," tambah Kapolsek Lobalain, Polres Rote Ndao.
Baca Juga:
Keenam pelaku merupakan warga RT 02/RW 01, Dusun Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao.
Hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Unit Reskrim Polsek Lobalain yang dipimpin oleh Ps Kanit Reskrim.Aiptu Oktovianus Lay terhadap ke-6 pelaku.
Kapolsek Lobalain Ipda Djoni E Pada menyebutkan pula kalau penanganan tindak pidana pengeroyokan ini dipastikan dilakukan sesuai SOP agar bisa menimbulkan efek jera bagi pada pelaku dan mencegah asumsi negatif yang mengarahkan masyarakat untuk memberikan penilaian buruk terhadap Polri yang lamban dalam penanganan pengaduan masyarakat.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tersangka Penimbun Ribuan BBM di Rote Ndao Dilimpahkan ke JPU
Operasi Hari Kedua Pencarian, Nelayan di Rote Ndao Ditemukan Meninggal Dunia
Tersangka Kasus Penggelapan di Rote Ndao Diserahkan ke Kejaksaan
Nelayan Rote Ndao Yang Hilang Saat Mencari Rumput Laut Belum Juga Ditemukan
Nelayan di Rote Ndao Hilang Saat Mengambil Rumput Laut, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian
Tangani Kasus Pengeroyokan, Polres Sumba Timur Tetapkan Lima Tersangka
Komentar