Keroyok Pemuda hingga Luka, Enam Remaja di Kabupaten Rote Ndao Dibekuk Polisi
digtara.com - Aparat keamanan dari Polsek Lobalain mengamankan enam orang pelaku pengeroyokan terhadap Ramli Dengak alias Ramli (22) pada Selasa (8/4/2/2025).
Baca Juga:
Kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini dialami korban di Dusun I Oeteas, Desa Helebeik, Kecamatan Lobalain, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (8/4/2025).
Korban Ramli merupakan warga Dusun I Oeteas Desa Helebeik Kecamatan Lobalain Kabupaten Rote Ndao.
Ramli mengalami luka lebam pada mata kanan, luka memar di bibir bagian atas serta bengkak pada bagian kepala..
Korban Ramli saat melaporkan kejadian ini pada piket Polsek Lobalain mengakui kalau saat itu korban bersama rekannya Riswan hendak mengantar Sim Injector Handphone ke rumah CL alias Celsi.
Kemudian datanglah para terlapor yang berjumlah enam orang dan melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.
Kapolsek Lobalain, Ipda Joni Elvis Pada mengungkapkan pascsa menerima laporan dari korban, maka dibuatkan STPL sesuai laporan polisi nomor LP/B/20/IV/SPKT Lobalain/Res RND/NTT, tanggal 8 April 2025.
"Korban Ramli langsung kami arahkan untuk dilakukan permintaan visum et repertum (VER) Ke Rumah Sakit Umum Ba'a," ujar Kapolsek dalam keterangannya pada Selasa (8/4/2025)
Personel Polsek berhasil mengamankan seluruh pelaku karena antara korban dan para pelaku masih saling kenal dan berada pada alamat domisili yang sama
Enam orang pelaku pengeroyokan yang berhasil diamankan yaitu AZ (16), FS (16), FK (17), SF (16) dan YN (16).
Satlantas Polres Rote Ndao Beri Edukasi Sambil Periksa Kesehatan Pengendara Saat Operasi Zebra Turangga
113 Casis Bintara Brimob Polri Lolos Rikmin Awal
Polres Rote Ndao Cek Takaran dan Kualitas BBM Bersubsidi di SPBU
Tersangka Persetubuhan Anak Dibawah Umur dan KDRT Dilimpahkan Polres Rote Ndao ke Kejaksaan
Gara-gara Miras, Dua Pemuda di Kupang Dikeroyok Tujuh Pemuda di Tempat Pesta