Jumat, 10 Juli 2026

Polres Lembata Jadwalkan Periksa Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur

Imanuel Lodja - Senin, 07 April 2025 13:33 WIB
Polres Lembata Jadwalkan Periksa Para Pelaku Penganiayaan Anak Dibawah Umur
net
Ilustrasi.

Beberapa saat, warga mulai mencari korban. Warrga menemukan korban sehingga korban dibawa pulang ke rumah kepala desa.

Baca Juga:

Namun ketika korban masih di jalan, Husni datang mengendarai sepeda motor lalu menabrak korban menggunakan sepeda motor.

Kemudian Polus juga datang dan langsung memukul korban menggunakan kayu.

Beberapa saat Mega datang, lalu menampar korban menggunakan tangan dan memukul korban menggunakan tali.

Kemudian terlapor Aldin datang dan langsung melempar korban menggunakan sandal, kemudian menendang korban.

Terlapor Lukman pun datang menemui korban lalu menendang korban secara berulang kali.

Setelah korban dianiaya oleh para pelaku, Lukman lalu menelanjangi dan mengikat kedua tangan korban.

"Korban dibawa mengelilingi kampung Normal 1 sambil disuruh berteriak mengatakan "saya pencuri" secara berulang-ulang," tambah Kasat Reskrim.

Akibat penganiayaan tersebut korban mengalami memar di kaki bagian kanan dan leher di bagian belakang.

Pasca laporan ini, penyidik pun memeriksa sejumlah saksi dan meminta dilakuman Visum et Repertum korban ke RSUD Lewoleba, Kabupaten Lembata pada Jumat, 4 April 2025 lalu.

"Kami melakukan pengembangan dan tambahan pemeriksaan saksi-saksi serta melakukan gelar perkara," tandas mantan Kasat Reskrim Polres Sumba Barat ini.

Korban sendiri merupakan remaja putus sekolah sejak kelas 4 sekolah dasar.

Selama ini korban tinggal bersama bibi dan neneknya karena kedua orang tua korban merantau di luar kota

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Mahasiswa di Kupang Dianiaya Hingga Luka Parah

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Terlibat Sejumlah Kasus Pidana, Pria di Rote Ndao Segera Disidangkan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Eksploitasi Seksual Anak Dibawah Umur P21, Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Kurang dari 24 Jam, Polres Sumba Timur Bekuk Para Pelaku Penganiayaan Menyebabkan Orang Meninggal

Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan

Bawa Ganja, Dua Remaja Perempuan di Lembata Diamankan Polisi di Pelabuhan

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Masalah Sepele, Petani di Sumba Timur Dianiaya Kerabatnya Hingga Tewas

Komentar
Berita Terbaru