Rabu, 15 April 2026

Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda

Imanuel Lodja - Minggu, 06 April 2025 16:58 WIB
Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda
ist
Mobil Traveler Dilempar Warga, Polres Malaka Tangkap Dua Pemuda
digtara.com - Kasus pelemparan dialami seorang youtuber traveler Jajago Keliling Indonesia.

Baca Juga:

Jhon dan Riana, pasangan suami istri yang berkeliling Indonesia ini dihadang dua pria.

Mobil campervan Jajago Keliling Indonesia dilempari warga di depan Pasar Bestaek, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka pada Rabu (2/4/2024) lalu sekitar pukul 12.57 Wita.

Saat itu korban melakukan perjalanan dari Kupang ke Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui jalur selatan.

Sang youtuber mengaku kalau saat itu ia melewati Dusun Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka.

Korban menjadi sasaran pelemparan oleh dua orang pria yang tidak dikenal.

Aksi pelemparan mereka terekam kamera dan videonya dirilis ke media sosial, sehingga menjadi viral.

Akibat pelemparan ini, Jajago yang sedang melakukan ekspedisi Trip Pulau Timor dan hendak ke Timor Leste mengalami pecah pada kaca samping.

Mereka pun batal ke Betun, Kabupaten Malaka dan memilih menginap di Atambua, Kabupaten Belu.

Kapolres Malaka, AKBP Riki Ganjar Gumilar langsung memerintahkan jajarannya untuk mengungkap dan menangkap kedua pelaku.

Gerak cepat polisi akhirnya kedua pelaku berhasil ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Polres Malaka berhasil mengamankan dua pelaku pelemparan terhadap youtuber traveler Jajago Keliling Indonesia di Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (6/4/2025).

Kedua pelaku yakni FK (22) asal Dusun Laenleten, Desa Umalawain, Kecamatan Weliman, Kabupaten Malaka, serta OP (22) asal Desa Dolasi, Kecamatan Rote Barat Daya, Kabupaten Rote Ndao.

AKBP Riki Ganjar Gumilar mengatakan kalau kedua pelaku telah dibawa dari Polsek Weliman ke Mapolres Malaka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Mengenai proses hukum terhadap kedua pelaku tersebut akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ujarnya singkat.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste

Ditreskrimsus Polda NTT Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas dari Timor Leste

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Dapur MBG di NTT hanya dibolehkan Pakai LPG 50 Kilogram

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Polisi Amankan Sejumlah Pria Diduga Terlibat Kasus Bentrokan di Perumahan Eks Pejuang Timtim

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Pergi Dari Rumah Tanpa Pamit, Lansia di Belu Ditemukan Meninggal Dalam Hutan

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Situasi Kondusif, 100 Personil Polres Kupang Dan Brimob Polda NTT Siaga di Lokasi Bentrok

Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga

Sambangi Rumah Warga, Anggota Satpolairud Polres Manggarai Barat Berbagi Dengan Warga

Komentar
Berita Terbaru