Rabu, 26 Agustus 2026

Warga Kupang Mengadu, Polisi Turun ke Lokasi Pesta Miras

Imanuel Lodja - Sabtu, 05 April 2025 16:48 WIB
Warga Kupang Mengadu, Polisi Turun ke Lokasi Pesta Miras
ist
Warga Kupang Mengadu, Polisi Turun ke Lokasi Pesta Miras

digtara.com - Warga di kawasan Pohon Duri, Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang mengeluhkan dan mengadukan pesta mimuman keras (Miras) disertai bunyi musik yang sangat keras pada Sabtu (5/4/2025) dini hari.

Baca Juga:

Warga disekitar lokasi tersebut merasa terganggu sehingga mengadukan ke pihak kepolisian.

Anggota piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Kupang Kota bersama piket Satuan Samapta di Pos Polisi Fatululi dipimpin Kanit 2 SPKT, Ipda Deky Tanebeth segera mendatangi lokasi pemutaran musik dan adanya pesta miras yang dilakukan sekelompok pemuda di kawasan tersebut.

"Anggota piket SPKT Polresta Kupang Kota dan Samapta di Pospol Fatululi setelah menerima aduan warga, langsung segera merespon dengan mendatangi lokasi," ujar Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Aldinan RJH Manurung.

Saat di lokasi, polisi mendapati sekelompok anak muda yang sedang duduk nongkrong dan memutar musik dengan suara keras sambil mengkonsumsi miras.

Polisi meminta mereka mematikan suara musik, kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan sepeda motor yang dibawa.

Dari hasil pemeriksaan tidak ada barang berbahaya atau benda tajam yang ditemukan.

"Saat digeledah tidak ditemukan barang-barang berbahaya atau benda tajam," tambah Kapolresta.

Namun pembinaan tetap dilakukan kepada para pemuda tersebut, karena mengganggu ketertiban umum dan miras yang dikonsumsi menyebabkan mabuk.

"Yang pastinya menjadi potensi terhadap terjadinya gangguan keamanan di sekitar lokasi," kata Kombes Aldinan Manurung.

Polisi kemudian memberikan himbauan secara tegas dan persuasif untuk segera membubarkan diri dan kembali ke rumahnya masing-masing, serta miras yang masih tersisa dimusnahkan langsung di lokasi.

Kapolresta Kupang Kota mengapresiasi masyarakat dan terhadap anggotanya yang telah bergerak cepat membubarkan kelompok pemuda yang sedang berpesta miras, karena berbagai dampak sosial dan keamanan yang dapat ditimbulkan kemudian.

"Apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani untuk melapor, dan anggota yang cepat merespon aduan dari warga. Dengan penanganan yang cepat dan tegas, sehingga mencegah terjadinya tindak pidana maupun kejahatan yang berpotensi terjadi," sebut Kapolresta Aldinan lagi.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Hamili Anak Dibawah Umur, Pemuda di Kupang Jalani Proses Hukum

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Kasus Laka Lantas, Satlantas Polresta Kupang Kota Limpahkan Tersangka ke Kejaksaan

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Ratusan Liter Miras Ilegal Siap Edar Diamankan Polres Alor

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Buntut Vonis 15 Tahun Kasus Kematian Tian Bokol, Fasilitas Pengadilan dan Rumah Saksi Dihancurkan Massa dan Keluarga Terdakwa

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Curi Helm di Parkiran Pusat Perbelanjaan, Pemuda di Kota Kupang Ditangkap Jatanras Polresta Kupang Kota

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Pria di Kabupaten TTS Ditangkap Polisi Karena Gadaikan Gelang Emas Temuan

Komentar
Berita Terbaru