Malu Melahirkan Bayi Hasil Hubungan Gelap dan Buang Bayinya, Ibu Muda dan Pasangan Selingkuhnya di Kupang Diamankan Polisi
digtara.com - Polisi mengungkap kasus pembuangan bayi di Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, NTT.
Baca Juga:
Polisi berhasil mengamankan pelaku utama, seorang wanita bernama Arni Sesfaot (31), yang tega membuang bayi hasil perselingkuhannya.
Ikut diamankan pasangan selingkuhnya, Daniel Sabloit (66), warga RT 009/RW 005, Dusun III, Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang.
Arni Sesfaot sendiri sudah memiliki suami sah Ande Taneo (42) yang saat ini sedang merantau di Kalimantan.
Polisi juga mengamankan barang bukti satu buah linggis, satu buah karung warna kuning, satu lembar sarung lipat dan ari-ari/placenta bayi yang dibungkus menggunakan rok warna merah.
Kapolres Kupang, AKBP Rudy JJ Ledo mengakui pengungkapan ini berkat kerjasama aparat kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat setempat.
Kejadian ini bermula pada Kamis, 27 Maret 2025, saat seorang warga Desa Kiuoni menemukan seorang bayi perempuan di atas tempat cuci piring rumahnya.
Bayi tersebut ditemukan terbungkus kain coklat dan plastik hitam dalam kardus bekas.
Setelah mengumpulkan informasi dan bukti, pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.30 WITA, polisi mengungkap identitas ibu dari bayi tersebut, yaitu Arni Sesfaot.
Dari hasil pemeriksaan, terungkap bahwa bayi malang tersebut adalah hasil hubungan gelap Arni Sesfaot dengan Daniel Sabloit, seorang pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah Arni, Ande Taneo yang sedang merantau di Kalimantan.
Warga Kupang Serahkan Anak Panah Ambon ke Polisi
Dua Perwira Terdakwa Kematian Prada Lucky Namo Dapat Potongan Masa Hukuman
Kasus Penganiayaan Terhadap Anak Tuntas, Enam Tersangka Dilimpahkan ke Kejaksaan
Bermodal Printer Epson L321, Pasutri di Kupang Cetak dan Edarkan Upal Hingga Sumatera-Jawa dan Kalimantan
Lansia di Kupang Belum Pulang Dari Kebun, Tim SAR Gabungan Bantu Pencarian