Tangkap Pria Pemilik Ekstasi di Bali, Polisi Terlebih Dahulu Amankan Dua Wanita di Labuan Bajo-Manggarai Barat
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tiga butir pil yang diduga ekstasi dari tangan tersangka MF.
Baca Juga:
Petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam dan satu kartu SIM.
"Petugas terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar," ungkap Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra di Mapolda NTT, Selasa (25/3/2025).
Tersangka MF merupakan warga Kampung Islam Kepaon, Pamogan, Denpasar Selatan.
Ia diduga melanggar Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Tersangka MF beserta barang bukti diamankan dan dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, petugas juga telah memeriksa empat orang saksi.
"Kami juga akan melakukan tes urine terhadap tersangka dan mengirimkan barang bukti ke Puslabfor Polda Bali untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk turut serta dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
Polres Manggarai Barat Periksa Lima Saksi Dalam Kasus Tewasnya Dua WNA Austria
Kapal Phinisi di Manggarai Barat Diduga Salahgunakan BBM Solar Bersubsidi
Polres Manggarai Barat Selidiki Dugaan Kelalaian Tewasnya Dua Turis Asing di Lokasi Wisata
Kabur Pasca Curi Uang Hasil Jual Beras di Manggarai, Pelaku Ditangkap Polisi di Manggarai Barat
Dua Turis Meninggal Saat Wisata, Lokasi Air Terjun Cunca Wulang Manggarai Barat Dipasang Police Line