Selasa, 01 September 2026

Akui Perbuatannya, Tersangka Penyedia Bocah bagi Mantan Kapolres Ngada Larang Korban Cerita ke Orangtua

Imanuel Lodja - Selasa, 25 Maret 2025 19:16 WIB
Akui Perbuatannya, Tersangka Penyedia Bocah bagi Mantan Kapolres Ngada Larang Korban Cerita ke Orangtua
ist
Akui Perbuatannya, Tersangka Penyedia Bocah bagi Mantan Kapolres Ngada Larang Korban Cerita ke Orangtua

Dalam penanganan kasus ini, polisi sudah memeriksa delapan saksi yakni pegawai hotel, orang tua korban, tersangka, korban dan dari pihak Hubinter Polri.

Baca Juga:

Penyidik menetapkan dua tersangka yakni AKBP Fajar dan Fani. "Satu laporan polisi untuk dua tersangka nama berkas berbeda," tambah Kombes Patar.

Jumat, 21 Maret 2025 lalu, penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka dam memeriksa Fani sebagai tersangka dengan surat penetapan tersangka nomor S.Tap / 20 / III / 2025 / Ditreskrimum, tanggal 21 Maret 2025.

Sejak Senin, 24 Maret 2025, Fani yang juga mahasiswi sebuah perguruan tinggi di Kota Kupang ditahan di Rutan Polda NTT untuk 20 hari kedepan.

Kasus ini ditangani sesuai laporan polisi nomor LP/A/2/III/2025/ SPKT DITKRIMUM/POLDA NUSA TENGGARA TIMUR, tanggal 3 Maret 2025.

Perbuatan tersangka Fani tersebut telah melanggar pasal 6 huruf c Undang-undang RI Nomor 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana Kekerasan Seksual dan pasal 2 ayat (1), pasal 17 Undang-Undang nomor 21 Tahun 2007 Tentang Pemberantasan TPPO.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

104 Ekor Kuda Ditemukan di Lokasi Penampungan di Sumba Tengah, Polisi Lakukan Penyelidikan Intensif

Kuda di Sumba Tengah Hilang Ditemukan Pemilik di Lokasi Penampungan

Kuda di Sumba Tengah Hilang Ditemukan Pemilik di Lokasi Penampungan

Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur

Residivis Curanmor di Sumba Timur Kabur Saat Izin Kencing, Dibekuk Polisi Setelah Diberi Tindakan Tegas dan Terukur

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Polisi Hentikan Pesta Dengan Bunyi Musik Yang Mengganggu Kenyamanan Warga

Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi

Wisata Flores Mulai Pulih Usai Gempa, Wisatawan Diminta Cek Kondisi Destinasi

Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores

Akpol Lemdiklat Polri Bantu Warga Gempa di Flores

Komentar
Berita Terbaru