Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Penganiaya di Malaka-NTT Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Marsel yang tidak tahu menahu mengenai persoalan yang ada kemudian menanyakan alasan pelaku berteriak dan mengancam nya.
Baca Juga:
Pelaku langsung melempar Marsel menggunakan batu yang dibawanya. Karena jarak antara pelaku dengan Marsel saling berhadapan, Marsel pun menghindar dan merampas batu yang dipegang oleh pelaku.
Marsel berusaha mendorong pelaku sampai jatuh. Kemudian datang adik pelaku Raimundus Rae membawa sebuah batu untuk melempar Marsel.
Pelaku dan Raimundus Rae bersama-ssma memukul Marsel. Marsel pun terus menghindar dan lari meninggalkan pelaku menuju SD Ninma di Dusun Taisuni.
Ia kemudian menelepon salah satu anggota polsek Malaka Timur, Bripka Dominggus Taek untuk melaporkan bahwa ada kekacauan di Naibesi.
Anggota polisi dari Polsek Malaka Timur kemudian ke lokasi kejadian dan menemukan korban sudah meninggal dunia.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terlapor. Polisi juga mengamankan barang bukti dan meminta dilakukan visum pada korban.
"Motif kasus ini, pelaku dalam kondisi mabuk akibat (konsumsi) minuman keras dan tidak terima saat ditegur oleh korban yang juga tantenya," tambah mantan Kasat Reskrim Polres Nagekeo, Polda NTT ini.
Polisi juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang mengetahui dan melihat kasus ini.

Polsek Alak Amankan Sopir Mobil Rental Pelaku Penganiayaan Calon Penumpang

Tolak Tawaran Pengantaran, Penumpang Malah Dianiaya Sopir Mobil Rental

Aniaya Pemuda Karena Salah Paham, Dua Warga Kupang Dibekuk Polisi

Kabur Pasca Perkosa Anak Dibawah Umur, Pria Asal Malaka-NTT Ditangkap Polisi di Tempat Persembunyian

Kurang Dari 24 Jam, Polres Malaka Bekuk Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur
