Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
Imanuel Lodja - Senin, 17 Maret 2025 16:13 WIB
ist
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.
Baca Juga:
Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.
Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak
Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang
Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam
Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama
Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat
Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan
Komentar