Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
Imanuel Lodja - Senin, 17 Maret 2025 16:13 WIB
ist
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.
Baca Juga:
Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.
Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri
Iwan Fals Konser di Kupang Akhir Pekan Ini, Polisi Siapkan Pengamanan Maksimal
Sempat Kritis, Petani Yang Jatuh dari Pohon Pinang Meninggal Dunia
Jatuh Dari Pohon Pinang, Petani di Kupang Kritis
Sepeda Motor Tabrakan, Dua Pengendara Tewas di Tempat
Hendak ke Malaysia, Tujuh Calon PMI Non Prosedural Diamankan di Bandara El Tari Kupang
Komentar