Senin, 20 April 2026

Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Imanuel Lodja - Senin, 17 Maret 2025 16:13 WIB
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati
ist
Bunuh Warga di Kupang, Empat Pria Terancam Hukuman Mati

Setelah dibawa ke RS Bhayangkara Titus Ully Kupang dan diidentifikasi menggunakan alat mambis dari sidik jari korban, diketahui bahwa identitasnya bernama Aprian Boru (27) asal Desa Daehuti, Matanae, Kecamatan Rote Timur, Kabupaten Rore Ndao.

Baca Juga:

Jenazah korban awalnya ditemukan oleh warga yang hendak berangkat kerja.

Saat tiba di tempat kejadian, dia melihat sesosok tubuh manusia yang tergeletak tak bernyawa dengan kondisi leher yang nyaris putus.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak

Warga di Amarasi-Kupang Tewas Tersengat Aliran Listrik Saat Potong Daun Pakan Ternak

Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang

Masalah Ternak Domba, Warga Rote Ndao Tewas Ditebas dengan Parang

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Bhabinkamtibmas di Kota Kupang Bina Pasutri dari Penyuling Miras ke Pembuat Garam

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Satlantas Polresta Kupang Kota Bangun Silaturahmi Lewat Lembaga Agama

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Hilang Beberapa Hari, Lansia di Kupang Ditemukan Selamat

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Puluhan Kali Curi Uang di Salon, Pekerja Salon di Kupang Dipolisikan

Komentar
Berita Terbaru