Dituduh Pelaku Santet, IRT di Kupang Babak Belur Dianiaya Mantan Pacar
Baca Juga:
JNW yang juga warga RT 11/RW 004, Kelurahan Fatufeto, Kecamatan Alak, Kota Kupang dianiaya di rumah korban di RT 27/RW 08, Kelurahan Oetete, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang pada Minggu (16/3/2025) subuh.
Korban JNW dan pelaku Yopi pernah menjalin hubungan pacaran beberapa waktu lalu.
Kasus ini dilaporkan anak kandung korban ke polisi di Polresta Kupang Kota pada Minggu subuh.
Diperoleh informasi kalau pada Minggu (16/3/2025) subuh sekitar pukul 03.00 wita, Yopi dan sejumlah rekannya datang ke rumah korban di Kelurahan Oetete, Kota Kupang.
Begitu bertemu dengan korban JNL, Yopi menuduh mantan pacarnya ini berguru ilmu santet di wilayah Kolbano, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
Yopi juga menuduh korban menyantet istri Yopi hingga sakit.
Tanpa mendengarkan penjelasan dari korban, Yopi cs langsung menganiaya korban hingga korban babak belur.
Usai menganiaya dan mengeroyok korban, para pelaku langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian menggunakan sepeda motor scopy warna merah.
Korban mengalami luka lebam pada mata serta bengkak pada wajah dan tangan.
Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang guna mendapatkan perawatan medis.
Anak kandung kemudian melaporkan kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini ke Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota.
Anggota Reskrim dan Intelkam Polsek Kota Raja dan Polresta Kupang Kota ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan penyelidikan lebih lanjut.
Tidur Pulas, IRT di Kupang Nyaris Diperkosa Pemuda Mabuk Miras
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Hilang Saat Mencuci, IRT di Sumba Timur Ditemukan Meninggal Dunia
Ditangkap Resmob Polda NTT di Kupang, Polsek Rote Timur Jemput Mahasiswa Pelaku Penganiayaan IRT
IRT di Sumba Timur Hilang Usai Cuci di Sungai