Polisi Bekuk Eksekutor Pembunuh Pria di Alak-Kota Kupang
"Dua orang sudah diamankan. Anggota sedang memintai keterangan dari mereka," kata Kapolresta Kupang Kota, Kombes Aldinan Manurung, Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
S dan E masih diperiksa sebagai saksi. Namun, mereka juga bisa jadi calon tersangka. Sebab, saat itu mereka mengetahui dan turut serta ke tempat kejadian perkara (TKP) hingga terjadinya kasus pembunuhan itu.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi yang lain bahwa S dan E ini mengetahui kejadian tersebut. Informasinya mereka ikut ke TKP. Secara tidak langsung ya mereka turut serta," jelas Kapolresta.
Polisi memburu dua orang pria sebagai pelaku utama yang melarikan diri ke Kecamatan Amanuban Timur, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS).
"Dua orang diduga pelaku utama itu dalam pengejaran. Kami pun berharap masyarakat bisa memberi informasi mengenai keberadaan mereka," ujarnya.
Ketua Badan Pengurus Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Kupang 030, Ady Ndiiy, membenarkan S dan E, serta dua orang yang masih dalam pengejaran itu merupakan anggota PSHT.
"Tetapi, mereka bukan dari ranting Kota Kupang. Namun, ada yang pengesahan di Kalimantan, Kabupaten Kupang dan TTS. Namun, demikian mereka adalah anggota PSHT," kata Ady seusai melakukan pertemuan dengan Kapolresta pada Selasa siang.
Menurutnya,, sejak kasus tersebut terjadi pada Sabtu (9/3/2025), sudah dijadikan atensi dan menjadi perhatian PSHT Cabang Kupang 030.
Ady tak menyangka ada keterlibatan anggota PSHT sebagai pelaku utama.
"Oknum yang adalah anggota PSHT, itu saya pikir tidak harus ditutup-tutupi lagi dan setelah kami cek, beruntung mereka bukan anggota PSHT di sini," jelas Ady.
Dia menegaskan aksi para pelaku itu sangat keji, kejahatan luar bisa, tidak berperikemanusiaan. Sehingga dia mengatasnamakan organisasi PSHT mendukung penuh polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.
Mobil Toyota Rush Rusak Parah Tertimpa Pohon
Batal Nikah Karena Selisih Paham, Polisi Bantu Mediasi Dan Kawal Pengembalian Belis
Polres Belu Bekuk Dua Buronan Polres Malaka
Pelaku Percobaan Percabulan Diamankan Polisi dan Warga
Warga di Kabupaten TTS Kembali Dapat Bantuan Rumah Harapan dari Kapolda NTT