Puluhan Sepeda Motor Milik Anggota Polda NTT Terjaring Razia Internal Propam
digtara.com - Anggota Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda NTT makukan razia Internal, kendaraan anggota Polda NTT pada Selasa (11/3/2025).
Baca Juga:
Razia dilakukan untuk memastikan polisi taat aturan dan meningkatkan disiplin dan kepatuhan internal.
Razia dikemas dalam kegiatan Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) dipimpin Kasubbid Provos Polda NTT, Kompol Januarius Seran.
Anggota Bidpropam mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan seperti Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Pemeriksaan juga mencakup kondisi fisik kendaraan, seperti lampu utama, lampu rem, lampu sein, kaca spion, serta knalpot.
Tak hanya kendaraan, identitas personel yang bersangkutan juga dicek sebagai bagian dari pengawasan disiplin internal.
Dalam pemeriksaan ini, 46 kendaraan anggota Polda NTT ditahan karena tidak memenuhi standar kelengkapan yang ditetapkan.
Pelanggaran yang ditemukan meliputi tidak memiliki SIM atau STNK, TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang tidak sesuai, serta kendaraan dengan kondisi lampu dan kaca spion yang tidak memenuhi aturan.
Anggota yang ditemukan melanggar diberikan teguran serta diingatkan untuk segera melengkapi kekurangan mereka.
Hal ini dilakukan agar setiap personel dapat kembali bertugas dengan disiplin dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selain sebagai langkah penegakan disiplin, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda NTT kepada masyarakat.
Dengan pemeriksaan internal yang ketat, diharapkan masyarakat dapat melihat bahwa aparat kepolisian juga tunduk pada aturan yang sama.
Kasubbid Provost Polda NTT menyebutkan legiatan ini untuk memastikan bahwa seluruh anggota polisi mematuhi peraturan serta memiliki kelengkapan berkendara yang sesuai dengan standar kepolisian.
Kasubbidprovos Polda NTT, Kompol Januarius Seran yang memimpin kegiatan tersebut, menegaskan bahwa disiplin internal sangat penting bagi anggota kepolisian.
"Sebagai aparat penegak hukum, anggota kepolisian harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas," ujar mantan Wakapolres Nagekeo ini.
Polres Kupang Limpahkan Kasus Pembuangan Bayi di Amarasi ke Polda NTT
Anggota Buser Gadungan Diamankan Polisi Karena Aniaya Warga
Wakapolda NTT Tegaskan Sinergitas TNI-Polri untuk Jaga Keutuhan NKRI
Kapolda NTT dan Sejumlah Perwira Tinggi Polri Dimutasi
Kapolsek Alak Berganti, Kapolresta Kupang Kota Ingatkan Soal Amanah Tugas Dan Kepentingan Masyarakat