Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 16:12 WIB
ist
Periksa Sembilan Saksi, Polda NTT Benarkan Mantan Kapolres Ngada Terlibat Kasus Kekerasan Seksual pada Anak Dibawah Umur
"Dari hasil penyelidikan, ada satu peristiwa pidana sehingga kami lakukan gelar perkara dan kasus ini nailk sidik pada 4 Maret 2025," urai mantan Wadir Resnarkoba Polda NTT.
Baca Juga:
Walau perkara ini sudah pada tahap sidik tapi penyidik Polda NTT belum menetapkan tersangka.
"Alasannya (belum penetapan tersangka) karena yang bersangkutan belum kita periksa sebagai tersangka," tandas Kombes Patar.
Rencananya, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda NTT akan ke Mabes Polri memeriksa AKBP Fajar sebagai tersangka.
"Minggy depan penyidik ke Jakarta memeriksa tersangka yang saat ini sedang di-Patsus-kan (Penempatan khusus)," ujar Kombes Patar.
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Polda NTT Bagi-Bagi Takjil untuk Masyarakat Kupang
Residivis Kasus Pembunuhan di Kupang Diamankan Tim Resmob Polda NTT
Berbagai Elemen Masyarakat di Kota Kupang Siap Jaga Stabilitas Keamanan
Pasca Ditangkap di Kupang, Tersangka Penganiaya IRT di Rote Timur Ditahan Polisi
Polda NTT Bangun Komitmen Bersama Lewat Apel Kamtibmas
Diguyur Hujan dan Arus Deras, Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat Bagi Anak Sekolah di Sumba Barat Daya
Komentar