Jumat, 05 Juni 2026

Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 13:20 WIB
Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi
ist
Curi Handphone, Residivis di Manggarai Barat Kembali Ditangkap Polisi

digtara.com - EN alias Efren (20), warga Munting Kajang, Desa Compang Longgo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT diamankan polisi pada Selasa (11/3/2025).

Baca Juga:

Efren ditangkap polisi karena mencuri di Desa Compang Longgo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT.

Ia merupakan residivis dan ternyata sudah pernah dipenjara karena kasus yang sama.

"Pelaku berhasil kami amankan pada Minggu lalu," kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, Selasa (11/3/2025).

Pelaku bukan kali pertama terjerat kasus pidana, namun penangkapan ini yang kedua.

Pencurian tersebut berlangsung pada Jumat (29/11/2024) lalu sekira pukul 04.00 Wita.

Korban yang saat itu tengah tertidur pulas, tidak menyadari bahwa salah satu handphone miliknya yang sedang di-charge disamping tempat tidur, telah raib digondol maling.

Sebelum kejadian, korban sempat meletakkan satu unit handphone merek Oppo A60 dan satu unit handphone merek iPhone disamping tempat tidur.

Aksi kejahatan itu diketahui setelah korban bangun tidur dan melihat handphone merek Oppo A60 miliknya sudah hilang.

"Pelaku mengambil kesempatan saat korban tengah tertidur. Namun dari dua unit handphone yang ada, pelaku hanya mencuri satu unit handphone," jelasnya.

Setelah menerima laporan korban ke SPKT Polres Manggarai Barat, Tim Resmob Komodo langsung melakukan penyelidikan.

Keberadaan pelaku baru diketahui setelah tiga bulan kejadian.

"Pelaku kita amankan saat berada di kediaman orang tuanya, yang mana pelaku langsung mengakui perbuatannya setelah diinterogasi petugas," ungkap Kasat.

Efren langsung dibawa ke Mapolres Manggarai Barat.

Saat didalami, polisi mendapati fakta bahwa pelaku bukan kali pertama terjerat kasus pidana.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Tidak Ada Ruang Bagi Pelaku Kriminal, Polda NTT Ungkap 76 Kasus Kejahatan Konvensional

Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Diduga Terlilit Hutang, Pria di Manggarai Akhiri Hidup Dengan Gantung Diri

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Polda NTT Matangkan Operasi Patuh Turangga 2026

Hampir Dua Pekan disemayamkan di Manggarai Barat, Jenazah Dua WNA Austria Diberangkatkan ke Denpasar

Hampir Dua Pekan disemayamkan di Manggarai Barat, Jenazah Dua WNA Austria Diberangkatkan ke Denpasar

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Persoalan Antara Anggota Brimob dan Warga Alor Berujung Damai, Korban Pilih Cabut Laporan Polisi

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Pelatihan USEFT, Cara Kapolda NTT Bantu anggota Polri Atasi Masalah Mental dan Emosional

Komentar
Berita Terbaru