Australia Dapat Video Pencabulan Mantan Kapolres Ngada dari Situs Porno

digtara.com - Dugaan pencabulan oleh mantan Kapolre Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja tersebar ke situs porno di luar negeri.
Baca Juga:
Video ini pertama kali dilaporkan pihak negara Australia yang menemukan dari salah satu situs porno.
Temuan tersebut lalu dilaporkan kepada Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pelaksana (Plt) Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Kupang, Imelda Manafe kasus tersebut dilaporkan pihak pemerintah Asutralia kepada Kementerian P3A.
Kementerian P3A kemudian menginformasikan ke Polda NTT.
"Pertama itu ada berita dari Pemerintah Australia itu langsung disampaikan ke kementerian PPA. Dari Kementerian PPA itu menyampaikan ke Polda NTT," kata Imelda pada Senin (10/3/2025).
Pemerintah Australia mendapat video pencabulan tersebut dari salah satu situs porno yang kemudian dilaporkan kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Polda NTT kemudian meminta Dinas P3A Kota Kupang untuk melakukan pendampingan.
"Polda NTT menunjuk kepada kami Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota (untuk lakukan pendampingan)," kata Imelda.
Disebutkan kalau saat ini ada satu korban pencabulan yang sedang didampingi oleh Dinas P3A Kota Kupang. pendampingan terus dilakukan setiap harinya.
"Sementara kami dampingi itu satu orang usia 12 tahun," kata Imelda.
Tapi kata Imelda, dari hasil asesment ditemukan lagi menjadi tiga korban.
"Berdasarkan asesmen bertambah menjadi tiga orang berusia tiga tahun dan 14 tahun," ujarnya.
Ketiga korban tersebut kata Imelda mendapatkan kekerasan seksual dari diduga pelaku AKBP Fajar.
"Mereka mengalami kekerasan seksual oleh yang diduga pelaku (Kapolres Ngada)," ujarnya.

Forum Perempuan Diaspora NTT Tuntut Mantan Kapolres Ngada Dihukum Berat

Ini Sejumlah Temuan dan Rekomendasi Komnas HAM Terkait Kasus Kekerasan Seksual oleh Mantan Kapolres Ngada

Kejaksaan Siapkan Empat Jaksa untuk Persidangan Mantan Kapolres Ngada

JPU Temukan Masih Ada Kekurangan Syarat Formil dan Materiil dalam Berkas Perkara Kasus Kekerasan Seksual Mantan Kapolres Ngada

Mantan Kapolres Ngada Jadi Saksi Untuk Tersangka Stefani
