Rabu, 09 September 2026

Puluhan Warga di Kabupaten TTS Keracunan Usai Konsumsi Daging Sapi

Imanuel Lodja - Selasa, 11 Maret 2025 08:40 WIB
Puluhan Warga di Kabupaten TTS Keracunan Usai Konsumsi Daging Sapi
net
Ilustrasi.

Sedangkan di desa Fatukoko dari 28 orang yang mengkonsumsi ada 21 yang bergejala karena daging sudah 8 jam setelah disembelih baru diolah dan dikonsumsi.

Baca Juga:

"Gejala yang dialami oleh korban berupa nyeri/kram perut, diare, mual, pusing, dan demam " tambah Kadis.

Dengan melihat gejala tersebut maka sangat sesuai dengan gejala penyakit yang disebabkan oleh Clostridium Perfringers.

"Dari 57 orang mengkonsumsi 29 diantaranya mengalami gejala dengan olahan makanan yang bervariasi," ujarnya.

Semua penderita diberi terapi oleh dokter. Tim Dinkes juga sudah mengambil sampel daging kering yang diambil untuk diperiksa lebih lanjut.

Dugaan sementara penyebab terjadinya keracunan adalah daging sapi yang dibunuh di Desa Salbait yang diduga sementara telah tercemar oleh bakteri Clostridium Perfringers.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Dua Tahun Buron, Tiga DPO Kasus Penyerangan dan Pembunuhan di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Cari Pakan Ternak, Petani di Amarasi-Kupang Temukan Tulang dan Tengkorak Manusia

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Gubernur NTT Tinjau Kondisi Pulau Palue dan Beri Bantuan Bagi Warga Korban Gempa

Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang

Delapan Bulan Terakhir, 28 Orang Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Wilayah Polres Kupang

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Warga di Reo-Manggarai Lepas Kepulangan Anggota Polairud Polda NTT Dengan Tangisan Haru Usai Selesaikan Tugas Kemanusiaan

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Perkara Masuk Tahap I, Viktor Manbait dan Tim Tak Lagi Jadi Kuasa Hukum Dokter Icha

Komentar
Berita Terbaru