Sabtu, 17 Januari 2026

Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya

Imanuel Lodja - Senin, 10 Maret 2025 13:32 WIB
Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya
ist
Siswi Sekolah Dasar di Sikka-NTT Dicabuli Ayah Kandungnya

"Pelaku merupakan ayah kandung korban. Modus kejahatan dengan cara mengancam korban," tandas Ipda Yermi.

Baca Juga:

Pelaku pun dijerat pasal 82 ayat (2) Undang—undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang Republik lndonesia nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang - undang Republik Indoriesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindurigan anak Jo pasal 76e Undang — undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang —undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 64 ayat(1) KUHP.

"Dengan ancamanhukuman pidana penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Kasus Cabul Pada Ponaan Pacar Terungkap Saat Pelaku Cabuli Anak Pacarnya

Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata

Diancam Dibunuh dan Dibuang ke Laut, Remaja 13 Tahun di Kupang Dicabuli Dua Pria di Lokasi Wisata

Cuaca Kurang Bersahabat, Nelayan di Sikka Diminta Utamakan Keselamatan

Cuaca Kurang Bersahabat, Nelayan di Sikka Diminta Utamakan Keselamatan

Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

Pengangkutan Puluhan Ekor Satwa Liar Digagalkan di Pelabuhan Maumere-Kabupaten Sikka

Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga

Kebakaran di Sikka Hanguskan Sejumlah Tempat Usaha Milik Warga

Dihantam Hujan Lebat, Tanggul Pengaman Sekolah di Sikka-NTT Longsor

Dihantam Hujan Lebat, Tanggul Pengaman Sekolah di Sikka-NTT Longsor

Komentar
Berita Terbaru