Jumat, 28 Agustus 2026

Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

Imanuel Lodja - Kamis, 06 Maret 2025 16:10 WIB
Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan
ist
Polres Sumba Barat Bekuk Pelaku Pencurian dengan Kekerasan

digtara.com - Aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumba Barat berhasil menangkap MB, salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Tanadaru, Desa Mbilur Pangadu, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah.

Baca Juga:

MB ditangkap di rumahnya di Kampung Kalimbu Podu, Desa Lokory, Kecamatan Tana Righu, Kabupaten Sumba Barat, kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Pidana Umum (Pidum) dan Tim Buser Satreskrim Polres Sumba Barat.

Perampokan yang dilakukan MB sudah dilaporkan korban ke polisi dengan laporan polisi nomor LP/B/40/III/2025/Polsek Katikutana/Polres Sumba Barat/Polda NTT.

Laporan ini dibuat pada 5 Maret 2025 oleh korban Benadekta Cindi Sobang. Ia mengalami pencurian dengan kekerasan di jalan lintas Sumba Barat-Sumba Timur.

Cindi sedang dalam perjalanan dari Lewa, Kabupaten Sumba Timur ke Anakalang, Kabupaten Sumba Tengah bersama beberapa rekannya. Saat itu mereka beristirahat di kawasan hutan Tanadaru, Kabupaten Sumba Tengah.

Dua pelaku, YM dan MB menghampiri korban. Mereka datang dengan sepeda motor honda revo warna hitam.

Salah satu dari pelaku mengeluarkan parang dan mengancam korban kemudian membawa kabur sepeda motor korban. Beberapa warga yang kebetulan melintas berusaha mengejar pelaku namun para pelaku sudah hilang.

Sepeda motor korban akhir nya ditemukan pada jarak enam kilometer dari lokasi kejadian dan kedua pelaku pun sudah kabur.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi mengidentifikasi dua terduga pelaku, yakni YM dan MB.

Dalam penangkapan MB, polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, diantaranya satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor mesin JBE1E15732 dan nomor rangka MH1JBE116DK584119.

Diamankan pula sebuah jaket jeans abu-abu hitam, kain kepala warna hitam, satu buah parang dengan ulu bambu, yang digunakan pelaku dalam melancarkan aksinya, serta satu unit ponsel merek Huawei.

Sementara itu, YM yang ikut dalam aksi ini masih dalam pengejaran dan dinyatakan buron.

Dari rumah YM, petugas menyita barang bukti tambahan berupa lima unit ponsel dan tiga unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Pekan Depan Tiga Anggota DPRD TTU Diperiksa Sebagai Tersangka Dugaan Intimidasi Dokter Icha

Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Polri Peduli, Psikologi Polda NTT Gelar Trauma Healing di Demulaka-Ende

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Sejumlah Mapolsek dan Pospol di Flores Rusak Akibat Gempa, Anggota Polri Tetap Berbaur Bantu Warga Terdampak

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores

Kapolda NTT Tinjau Rusun Polres Manggarai Barat Terdampak Gempa Flores

Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores

Direktorat Polairud Polda NTT Kembali Kerahkan Kapal Polisi Bawa Bantuan Korban Gempa Flores

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor

Tingkatkan Kemampuan Penyidik, Polda NTT Gelar Coaching Clinic Labfor

Komentar
Berita Terbaru