Aparat Keamanan Tegur Warga Karena Miras dan Mengganggu Keamanan Masyarakat
digtara.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Bonipoi, Polsek Kota Lama, Polresta Kupang Kota, Aiptu Putu Irawan bersama-sama dengan Babinsa, Lurah Solor dan Ketua RT/RW setempat, melakukan kegiatan sambang beberapa waktu lalu.
Baca Juga:
Sambang dilakukan sebagai bentuk respon atas laporan warga terkait dengan gangguan yang terjadi pada minggu sebelumnya.
Warga melaporkan aktivitas sekelompok anak muda di Kampung Solor yang mengonsumsi Minuman Keras (Miras) dan mengganggu ketertiban lingkungan di wilayah Kelurahan Bonipoi, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
Dalam pertemuan yang berlangsung di kediaman AD di Kelurahan Bonipoi, Bhabinkamtibmas bersama-sama dengan aparat kelurahan menegaskan akan pentingnya menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mendatangi kediaman AK yang menjadi tempat kumpul anak-anak tersebut, untuk memberikan himbauan agar kejadian serupa tidak terulang kembali di kemudian hari.
Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung mengapresiasi langkah cepat yang diambil Bhabinkamtibmas dalam menangani masalah tersebut.
Kapolresta juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban, dengan melaporkan setiap potensi gangguan keamanan agar dapat segera ditindaklanjuti.
"Kegiatan yang dilakukan oleh tiga pilar Kamtibmas, yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah merupakan bentuk sinergitas dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif," jelas Kapolresta Kupang Kota pada Jumat (28/2/2025).
Respon Keluhan Warga, Polda NTT Pastikan Tak Ada Pengurangan Isi Gas
Modus Jual Tiket Palsu, Calo Tiket di Kupang Diamankan Tim URC Resmob Polda NTT
SMA Negeri 1 Kupang Gandeng Polisi-Jaksa Dan Ombudsman Sosialisasikan Proses SPMB
Aniaya Gadis Dibawah Umur, ASN di Kota Kupang Segera Disidangkan
Pasutri di Kupang Ribut Gara-gara Dana PKH