Senin, 12 Oktober 2026

Gegara Mabuk Miras, Linmas di Kupang Tega Aniaya Istri

Imanuel Lodja - Senin, 24 Februari 2025 09:30 WIB
Gegara Mabuk Miras, Linmas di Kupang Tega Aniaya Istri
net
Ilustrasi.

Bhabinkamtibmas Desa Honuk, itu menjelaskan polisi pernah memediasi kasus pasangan suami istri (pasutri) itu pada Juni 2024.

Baca Juga:

Saat itu, proses hukum seharusnya berlanjut, tetapi keluarga Nofi mencabut LP dengan alasan diselesaikan secara kekeluargaan.

Polisi kemudian membuat surat pernyataan kepada Aleks agar tidak mengulangi perbuatannya, yang disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat, keluarga, dan polisi.

"Itu juga yang tahun lalu (Juni 2024) beta (saya) sempat mediasi di Pospol Soliu. Suaminya Linmas. Saat itu saya sudah beri ultimatum supaya dia buat masalah lagi langsung buat LP untuk kami memproses hukumnya," jelasnya.

Ia menuturkan kejadian pada Juni 2024 itu berawal saat dua orang warga setempat sedang melintasi rumah pasutri itu. Nofi lantas memanggil mereka untuk masuk ke rumahnya untuk makan siang bersama.

Setelah makan siang berlangsung, Nofi meminta dua warga itu, termasuk Aleks agar menambah lagi makanan. Namun, Aleks langsung merasa cemburu seolah-olah, istrinya itu tidak punya perhatian terhadapnya.

"Makanya dia bangun papoko (aniaya secara membabi buta) istrinya di hadapan dua orang tamu itu hingga parah," ujarnya.

Ayo baca konten menarik lainnya dan follow kami di Google News
Editor
: Arie
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Mabuk Miras dan Berkelahi, Dua Pemuda di Kota Kupang Sepakat Berdamai di Polsek Kota Lama

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Pria Penganiaya Ibu Kandung Hingga Tewas di Sumba Barat Daya Ditangkap Polisi

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Patroli Lampu Biru di Kota Kupang Amankan Sejumlah Remaja Pria Saat Pesta Miras

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Konsumsi Miras Berlebihan, Warga di Kabupaten TTS Tewas Dianiaya Rekannya dengan Parang

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Masalah Asmara Mahasiswa di Kupang Berujung ke Laporan Polisi

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Calon Suami Aniaya Calon Istri, Polisi Fasilitasi Penyelesaian Secara Kekeluargaan

Komentar
Berita Terbaru